MUNA, Tirtamedia.id – Kesal karena diputuskan sang pujaan hati, seorang sopir angkutan kota (angkot) asal Desa Mantobua, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat menyebarkan video musem mantan kekasihnya di media sosial (medsos).
Kapolsek Katobu, IPTU L.M Arwan saat dikonfirmasi mengatakan, aksi pria yang diketahui berinisial A itu terungkap, setelah kelurga korban bernama Bunga (samaran) melapor di Polsek Katobu.
“Ya benar, keluarga korban yang melaporkan pelaku. Makanya kita langsung amankan,” katanya via WhatsApp, Sabtu (15/1/2022).
Arwan mengatakan, korban yang masih duduk di bangku SMK dicabuli oleh pelaku di dalam angkot, pada Kamis (13/1/2022). Saat melancarkan aksinya, pelaku menyentuh organ intim korban dan merekamnya.
Korban yang kesal dengan tingkah pelaku memilih mengakhiri hubungan keduanya.
“Setelah diputuskan, pelaku kesal dan menstorikan video pencabulan yang dia lakukan dalam mobil angkot tersebut di WhatsApp pribadinya,” bebernya.
Saat ini, pelaku A sudah diamankan dan sedang diinterogasi pihak Polsek Katobu.
“Masih diperiksa, nanti dikabari info selanjutnya,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







