• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, December 29, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
in Kriminal, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, tirtamedia.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014 lalu dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi, Litao alias La Lita ke Jaksa Penutut Umum (JPU).

Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan hasil penyelidikan Nomor: B-4193/P.3.4/Etl.1/12/2025 tertanggal 12 Desember 2025, menyatakan bahwa penyidikan perkara pidana atas nama tersangka (Litao alias La Lita bin Abdul Malik) telah memenuhi syarat formil dan materil.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga

Bina Marga Kementerian PU Bekerja Siang Malam Pulihkan Akses Jembatan Krueng Tamiang

Face Recognition Pendaftaran Kartu SIM Berisiko Tanpa Pembenahan Data dan Infrastruktur

Nelayan Hilang Kontak Setelah Mesin Kapalnya Mati di Perairan Kolut Ditemukan di Perairan Palopo

Dir Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, menjelaskan setelah dinyatakan lengkap, berkas perkara tersebut segera dilakukan pelimpahan tahap II yakni, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra akan segera melakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU, untuk selanjutnya diproses dalam tahap penuntutan di pengadilan,” ujar Kombes Pol. Wisnu Wibowo, melalui keterangan tertulis, Senin (15/12/2025).

Dia menegaskan bahwa, seluruh rangkaian proses penyidikan telah dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta perlindungan hak-hak semua pihak.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang menewaskan anak di bawah umur ini heboh dan menjadi perhatian publik, karena kejadiannya pada tahun 2014 di Kabupaten Wakatobi dan melibatkan anggota DPRD.

Redaksi

Tags: Anggota DPRDDitreskrimum Polda SultraPembunuhan Anak di Bawah Umurwakatobi

Berita Terkait

Bina Marga Kementerian PU Bekerja Siang Malam Pulihkan Akses Jembatan Krueng Tamiang, Sabtu (27/12/2025). (Foto: Bina Marga Kementerian PU)

Bina Marga Kementerian PU Bekerja Siang Malam Pulihkan Akses Jembatan Krueng Tamiang

December 28, 2025
0

Aceh, tirtamedia.id - Tim Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi membuka kembali Jembatan Krueng Tamiang pada Sabtu, (27/12/2025). Pembukaan...

Face Recognition Pendaftaran Kartu SIM Berisiko Tanpa Pembenahan Data dan Infrastruktur. (Foto: Istimewa)

Face Recognition Pendaftaran Kartu SIM Berisiko Tanpa Pembenahan Data dan Infrastruktur

December 26, 2025
0

Jakarta, tirtamedia.id - Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadikan face recognition (pengenalan wajah) sebagai mekanisme utama verifikasi pendaftaran kartu...

Makmur (51) nelayan asal Desa Kaluku luku Kecamatan Kodeoha yang hilang kontak setelah mesin longboat-nya mati di Perairan Tobaku Kolaka Utara ditemukan dalam kondisi selamat di Perairan Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (25/12/2025). (Foto: Istimewa)

Nelayan Hilang Kontak Setelah Mesin Kapalnya Mati di Perairan Kolut Ditemukan di Perairan Palopo

December 25, 2025
0

Kolaka Utara, tirtamedia.id - Nelayan yang hilang kontak setelah mesin longboat-nya mati di perairan Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi...

Kecelakaan Kapal, Longboat Nelayan Mati Mesin dan Lost Contact di Perairan Tobaku Kolaka Utara, Kamis (25/12/2025). (Foto: Dok KPP Kendari)

Kecelakaan Kapal, Longboat Nelayan Mati Mesin dan Lost Contact di Perairan Tobaku Kolaka Utara

December 25, 2025
0

Kolaka Utara, tirtamedia.id - Kecelakaan kapal terjadi di perairan Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (25/12/2025). Longboat yang...

Load More

BERITA LAINNYA

ASR Disambut Pedagang saat Kunjungi Pasar Simbula di Kolaka Utara

ASR Disambut Pedagang saat Kunjungi Pasar Simbula di Kolaka Utara

May 21, 2024
Mudahkan Transaksi Jual-Beli, Pemkot Kendari Launching Pembayaran Digital

Mudahkan Transaksi Jual-Beli, Pemkot Kendari Launching Pembayaran Digital

April 20, 2022
Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Disiapkan Calon Anggota PPK dan PPS

Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Disiapkan Calon Anggota PPK dan PPS

November 6, 2022

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Bina Marga Kementerian PU Bekerja Siang Malam Pulihkan Akses Jembatan Krueng Tamiang
  • Face Recognition Pendaftaran Kartu SIM Berisiko Tanpa Pembenahan Data dan Infrastruktur

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist