Kendari, tirtamedia.id – Aktivitas truk proyek perumahan di Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meresahkan warga.
Keluhan warga ini langsung direspons Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari, sejumlah personel bergerak cepat melakukan penertiban, Kamis (4/6/2026).
Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan, menyampaikan personel telah memberikan imbauan dan teguran kepada pengemudi truk pengangkut material proyek perumahan.
Menurutnya, aktivitas truk yang melintasi kawasan permukiman mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Warga sekitar menyampaikan keluhan atas dampak debu dan kebisingan kendaraan. Selain mengganggu kenyamanan, laju kendaraan berat di jalur pemukiman meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi anak-anak dan pejalan kaki yang beraktivitas di sekitar lokasi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau pengelola proyek agar lebih memperhatikan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
“Personel sudah turun melakukan penertiban dan memberikan peringatan kepada pihak terkait,” kata AKP Kevin Fahri Ramadhan.
Penulis: Husni Mubarak







