MUNA, tirtamedia.id – Bupati Muna LM. Rusman Emba melantik Harmin Ramba sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, di SOR La Ode Pandu Raha, Senin 13 September 2021.
Pelantikan ini menyusul adanya Keputusan Gubernur Sultra nomor 479 tahun 2021 tentang Penunjukan Pj Sekda Muna yang ditandatangani, pada 12 Agustus 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Muna dua periode itu menyebutkan, Pj Sekda yang baru dilantik mempunyai tanggung jawab besar untuk membantu kerja-kerja pemerintah di lingkup OPD Muna.
“Sekda harus bisa mengkombinasikan seluruh perangkat daerah, demi terciptanya kondusifitas dan produktivitas di tengah birokrasi dan kondisi masyarakat yang berbeda-beda,” ujarnya.
Rusman optimis, Pj Sekda Muna di tangan Harmin Ramba dapat memberikan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh OPD lainnya. Pasalnya, sebelum mengemban jabatan itu, Harmin adalah Staf Ahli Gubernur Sultra yang dinilai telah mempunyai pengalaman dan kinerja yang memuaskan.
“Beliau sudah senior dan pernah menjabat di jajaran provinsi sebagai Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra dan sejumlah jabatan penting lainnya,” tambahnya.
Kendati demikian, Rusman Emba berpesan agar Pj Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas tanpa tebang pilih.
“Hal penting dalam pemerintahan salah satunya adalah kedisiplinan, yang salah langsung tegur agar ASN tidak melanggar aturan,” tegasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







