• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Anak TNI Tertembak saat Polisi Kejar 2 Bandar Narkoba di Kendari

February 1, 2024
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
157
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Dua rekan wanita korban salah tembak polisi di Kota Kendari berinisial AN (25) dan IP (26) ditangkap Satresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kamis (01/02/2024).

AN merupakan warga Kolaka dan IP warga Kota Kendari. Keduanya menjadi target penangkapan aparat kepolisian. Mereka masuk dalam Daftar target operasi (TO) terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sultra.

Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menyampaikan, keduanya merupakan bandar narkoba jaringan Lapas. Dari keterangannya, kedua tersangka telah mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Konawe (Morosi) dan Kota Kendari.

Baca Juga

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Mereka ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga Kota Kendari. Dari penangkapan tersebut, seorang wanita bernama Susianti Marpin (21) mengalami luka akibat terkena tembakan polisi.

Bambang mengatakan, tembakan dilakukan karena tersangka berupaya melawan dan melarikan diri. Tembakan tersebut kemudian mengenai kaca sisi kiri mobil dan mengarah tepat ke Susianti yang tengah duduk di bangku belakang.

“Pada saat itu yang bersangkutan (tersangka) tidak mau mengikuti arahan dari kami, dia masuk ke mobil dan langsung tancap gas. Karena posisinya anggota kita ini ada disekitar mobil dan terancam keselamatannya. Untuk itu anggota melakukan upaya dalam rangka melumpuhkan para tersangka,” katanya.

Dari tangan keduanya IP dan AM, Tim Satresnarkoba Polda Sultra mengamankan sebanyak 11 paket narkotika jenis sabu seberat 13.84 gram.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke dua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Sementara rekannya Susianti Marpin masih dalam perawatan di Rumah Sakit dr Ismoyo Korem 143/HO Kendari. Berdasarkan informasi korban merupakan anak dari Danramil 1309-01/STB Manado, Sulawesi Utara.

Reporter : Husni Mubarak.

Berita Terkait

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Load More

BERITA LAINNYA

Kapolda Sultra Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja 2025

Kapolda Sultra Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja 2025

March 4, 2025
Penderita Gizi Buruk di Kota Kendari sudah Mencapai 415 Kasus

Penderita Gizi Buruk di Kota Kendari sudah Mencapai 415 Kasus

October 25, 2023
34 Tahun Alumni Taruna Akabri, TNI-Polri Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Kendari

34 Tahun Alumni Taruna Akabri, TNI-Polri Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Kendari

August 26, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist