KENDARI, tirtamedia.id – Aparat Penegak Hukum (APH) didesak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menuntaskan kasus penembakan 4 nelayan di Perairan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Hal ini disampaikan Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andi Muhammad Rezaldy Selasa (28/11/2023).
Andi meminta agar aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus transparan menangani kasus penembakan tersebut serta meminta pelaku penembakan diproses pidana umum tidak sekedar kode etik.
“Proses hukum yang dilakukan tidak boleh sebatas hanya pada proses etik tetapi juga secara pidana,” katanya
Selain mendesak pihak kepolisian, Andi mengungkapkan pihaknya juga mendesak Komnas HAM guna mengusut kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh terduga pelaku penembakan.
“Selain itu, kami juga meminta kepada Komnas HAM untuk mendalami kasus ini terkait adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia,” ungkapnya.
Diketahui dalam kasus penembakan yang mengakibatkan 2 nelayan meninggal dunia pihak Propam Polda Sultra telah menahan dua terduga pelaku dari personel Polairud Polda Sultra.
Penulis : Husni Mubarak.







