KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang mahasiswa bernama Siti Annisa Dwi Lestari (18) warga Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia, usai sepeda motor yang digunakan menabrak mobil angkutan kota (angkot).
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di depan Lorong Salangga, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Jumat (25/3/2022) sekira pukul 16.00 WITA.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, awalnya mahasiswa UHO ini bergerak dari arah pertigaan kampus menuju gerbang utama Kampus UHO.
Korban menggunakan motor dengan nomor polisi DT DT 2527 XX. Dalam perjalanan, korban melaku dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di tempat kejadian, angkot dengan nomor polisi DT 1873 UE berhenti untuk menurunkan penumpang. Korban panik dan kehilangan kendali, hingga akhirnya menabrak angkot tersebut.
Akibatnya kejadian itu, bagian belakang mobil dan bagian depan motor rusak parah. Pengendara dilarikan ke RSUD Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan medis. Naas, nyawanya tak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
“Korban mengalami patah kaki sebelah kiri, luka robek pada kepala dan dagu, sedangkan sopir dalam keadaan selamat,” pungkasnya.
Saat ini, korban telah dibawa di rumah duka, sedangkan sopir angkot bernama Muh. Icahl (22) telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







