• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Curi Emas Majikan Senilai Rp60 Juta untuk Judol, Wanita Asisten Rumah Tangga di Kendari Diringkus

August 23, 2025
in Kriminal, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Curi Emas Majikan Senilai Rp60 Juta untuk Judol, Wanita Asisten Rumah Tangga di Kendari Diringkus. (Foto: Istimewa)

Curi Emas Majikan Senilai Rp60 Juta untuk Judol, Wanita Asisten Rumah Tangga di Kendari Diringkus. (Foto: Istimewa)

139
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

KENDARI, tritamedia.id – Curi emas majikan senilai Rp60 juta untuk judi online (judol), wanita asisten rumah tangga di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, pelaku RN (34) leluasa mencuri saat rumah sepi, dan sudah tau betul tempat emas majikannya.

“Pelaku melancarkan aksinya saat majikannya tidak berada di rumah,” kata AKP Welliwanto, saat konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Jumat (22/8/2025).

Majikan yang kembali ke rumah menemukan perhiasan emasnya berkurang langsung menanyakannya kepada pelaku, namun ia mengaku tidak mengetahui.

Beberapa waktu kemudian, pencurian emas ini kembali terulang, bahkan semua perhiasan emas milik majikan pelaku raib.

“Bersamaan dengan itu, pelaku RN juga sudah kabur dari rumah,” ujarnya.

Majikan yang sudah curiga dengan pelaku, langsung melaporkan kasus ini di Markas Polresta Kendari.

Mendapat laporan, tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, semua bukti pencurian mengarah kepada pelaku RN.

Tidak menunggu lama, Buser 77 langsung bergerak cepat meringkus pelaku di kampung halamannya di Gorontalo. Setelah tertantkap, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri perhiasan emas majikannya.

Menurut AKP Welliwanto Malau, akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian Rp60 juta.

“Emas milik korban itu dicuri sedikit demi sedikit oleh pelaku lalu digadai dan ada juga yang dijual,” ungkapnya.

Ia menambahkan, uang hasil gadai dan penjualan emas milik majikan digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan bermain judol.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RN dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Redaksi

Tags: AKP Welliwanto MalauAsisten Rumah Tanggabuser 77Curi Emas MajikanJudi OnlineJudolKasatreskrim Polresta KendariKendari

Berita Terkait

Kejati Sultra menyalurkan satu ekor sapi kurban ke Panti Asuhan Shabri Kendari, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa).

Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kejati Sultra) menyalurkan hewan kurban di dua panti asuhan di Kota Kendari,...

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Load More

BERITA LAINNYA

Polisi Catat 67 Kasus Tindak Pidana Terjadi di Depan Kampus UHO

July 8, 2022
Kasus Pegadaian motor Jaminan Fidusia, Seorang Warga Menanti Vonis

Kasus Pegadaian motor Jaminan Fidusia, Seorang Warga Menanti Vonis

October 25, 2021
Jemaat BKSG Sultra Rayakan Natal Bersama, Dukung Moderasi Beragama

Jemaat BKSG Sultra Rayakan Natal Bersama, Dukung Moderasi Beragama

December 30, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist