KENDARI, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mencatat 67 kasus kejahatan terjadi di depan Kampus Universitas Halu Oleo, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Puluhan kasus kejahatan itu terjadi sejak Januari hingga Juni 2022.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, 67 kasus itu terdiri dari 55 aduan dan 12 laporan polisi (LP) baik tindak pidana (TP) penganiayaan, pencurian dan narkoba.
“Potensi kerawanan tindak pidana di depan Kampus UHO tinggi,” tegas Kapolresta Kendari, Jumat (8/6/2022).
Mantan Dir Narkoba Polda Sultra ini mengaku, semua tempat di Kota Kendari adalah wilayah hukum Polresta Kendari. Olehnya itu, tidak ada alasan apapun untuk tidak melakukan pengamanan.
Ia menyebutkan, salah satu bentuk pengamanan yang rutin dilakukan pihaknya, yakni giat patroli rutin berskala besar. Dengan menyasar seluruh wilayah, utamanya di depan Kampus UHO Kendari.
“Semua ini kami lakukan, semata-mata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga yang ada di tempat tersebut,” ucapnya.
Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menambahkan, ada sekolompok orang yang tidak bertanggungjawab melakukan aksi demonstrasi, hanya karena polisi mulai rutin melakukan patroli di depan kampus.
Bukannya memberi dukungan, orang-orang itu justru menolak tanpa alasan jelas. Kendati demikian, ia menilai unjuk rasa merupakan hal biasa untuk menyampaikan pendapat.
“Silahkan saja, tetapi pengamanan akan terus dilakukan demi Kota Kendari tercinta ini,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







