KENDARI, tirtamedia.id – DPP Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mengeluarkan surat perintah terkait nama bakal calon kepala daerah di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan pada 20 November 2023 tersebut, ada tiga nama yang diusung partai berlambang beringin itu untuk menjadi calon Walikota Kendari.
Kedua nama tersebut yakni Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari La Ode Muhammad Rajab Jinik, Wakil Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto dan Aksan Jaya Putra anggota DPRD Provinsi Sultra
Menanggapi surat keputusan atau penugasan tersebut Rajab Jinik menyampaikan kesiapannya maju Pilwali pada pemilu 2024 mendatang.
Apalagi kata dia sebagai seorang kader yang diberikan amanat harus patuh terhadap perintah pimpinan.
“Saya pikir persoalan siap, semua kita siap. Semua kader yang didorong oleh DPP ini yang diberi surat tugas saya pikir siap semua,” katanya Rabu (22/11/2023).
Meski begitu, Rajab Jinik mengaku saat ini masih fokus pada pencalonan anggota legislatif (Caleg).
“Hanya saja bahwa fokus kita saat ini semua yang diberitakan tugas ini sama-sama masih mencalonkan diri sebagai caleg DPRD,” ungkapnya.
Diketahui pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang La Ode Muhammad Rajab Jinik kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Kota Kendari.
Penulis : Husni Mubarak







