• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, May 17, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Resmob Polda Sultra Tangkap Residivis 11 Kali Masuk Penjara

October 31, 2023
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tersangka dan barang bukti diamankan Tim Resmob Polda Sultra.

Tersangka dan barang bukti diamankan Tim Resmob Polda Sultra.

170
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Tim Resmob Polda Sultra menangkap tiga residivis tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor. Mereka yakni Sarman (31), Saleh (44) dan Agus (40). Senin (30/10/2023).

Kanit IV Subdit III Resmob Polda Sultra, IPDA Mahdis mengatakan ketiga tersangka diringkus di lokasi berbeda. Sarman dan Saleh diringkus di Kecamatan Konda Konawe Selatan, sementara Agus diringkus di Kecamatan Baruga Kota Kendari.

Mahdis mengungkapkan dari hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut Tim Resmob Polda Sultra berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 unit kendaraan bermotor.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

“Selain itu saat dilakukan penangkapan didapati 1 buah badik panjang, 4 buah anak Kunci T, 1 buah Kunci L yang telah dimodifikasi, dan 2 buah Kunci T yang diduga dijadikan sebagai alat untuk melakukan pencurian,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mahdis mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi, dikantongi beberapa nama yang diduga menjadi komplotan ketiga tersangka yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka diamankan di sel tahanan Polda Sultra untuk proses penahanan dan penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya disangkakan pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

“Adapun riwayat kriminal dari ketiga tersangka, Sarman 3 Kali masuk rutan, Saleh 11 kali masuk rutan dan Agus 4 kali masuk rutan,” pungkasnya.

Penulis : Husni Mubarak.

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Tiga Tahun Terakhir Harta Ali Mazi Naik Hampir Rp4 Miliar

Tiga Tahun Terakhir Harta Ali Mazi Naik Hampir Rp4 Miliar

September 9, 2021
Cegah Stunting Lewat Beras Fortivit, Bulog Gandeng BKKBN

Cegah Stunting Lewat Beras Fortivit, Bulog Gandeng BKKBN

January 26, 2022
Wamen Sebut Sikap Toleransi Kunci Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

Wamen Sebut Sikap Toleransi Kunci Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

April 3, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Amiruddin Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Tim Penyidik Pidsus Kejati Sultra Geledah Kantor Pabrik Nikel Terbesar di Sulsel
  • Bertahun-tahun Bermasalah, PLN Didesak Segera Stabilkan Tegangan Listrik di Konawe Utara

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist