• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Walhi dan Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dua Warga Desa Torobulu Cacat Hukum

March 7, 2024
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
150
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Tim Pengacara dua warga asal Desa Torobulu Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang ditersangkakan karena dugaan menghalang-halangi aktivitas perusahaan tambang PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) minta Polda Sultra mencabut status keduanya sebagai tersangka.

Ardi Hazim salah seorang pengacara mengatakan, penetapan status tersangka kepada Haslilin (31) dan Andi Firmansyah (42) dua warga pejuang lingkungan di Desa Torobulu merupakan bentuk kriminalisasi dan tidak memiliki landasan hukum yang jelas alias cacat hukum.

Ardi Hazim menilai, Pasal 162 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang penghalang halangan aktivitas pertambangan yang disangkakan kepada dua warga tersebut tidak tepat dan hanya akal-akalan polisi untuk mencari kesalahan warga karena menolak adanya penggalian ore nikel di area pemukiman yang tidak sesuai analisis dampak lingkungan (Amdal).

Baca Juga

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

“Pada prinsipnya warga hanya menjalankan hak asasinya yang sudah diamanahkan dalam Pasal 28 H Undang Undang Dasar 1945 dimana warga berhak atas lingkungan yang baik dan sehat, sehingga apa yang dilakukan warga merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dijadikan tersangka,” ujar Ardi dalam konferensi pers di Kendari Selasa (05/03/2024).

Ketua Forum Perkumpulan Alam Nusantara Sulawesi Tenggara itu menambahkan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata sesuai Pasal 66 UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Walhi Sultra Andi Rahman yang menyebutkan penetapan tersangka kepada dua warga tersebut tidak logis sebab tanpa dilakukan lidik terlebih dahulu oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Jadi laporannya masuk 29 Januari 2024 dan langsung dilakukan penyelidikan pada 30 Januari, harusnya di lidik dulu baru dilakukan penyelidikan,” ujar Andi

Mereka meminta Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto untuk mencabut status kedua warga dan menghentikan segala kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan di Desa Torobulu Konsel.

Polda Sultra, melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Pol Iis Kristian menyampaikan penetapan kedua warga Desa Torobulu telah melalui tahapan penyelidikan dan hasil gelar perkara.

“Jadi penetapan tersangkanya berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian melalui gelar perkara, penyidik berkesimpulan bahwa terdapat cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra dikonfirmasi Rabu (06/03/2024).

Diketahui Haslilin dan Andi Firmansyah dilaporkan pihak perusahaan PT WIN dengan tuduhan menghalang-halangi aktivitas tambang di Polda Sultra pada 8 Januari 2024 lalu.

Reporter : Husni Mubarak.

Tags: konselSultratambangtorobuluwalhi

Berita Terkait

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Enam pelaku pencuri kambing di Buton Tengah diamankan di Polsek Mawasangka, Minggu (24/5/2026) (Foto: Istimewa).

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

May 24, 2026
0

Buton Tengah, tirtamedia.id - Gagal curi kambing, enam pemuda di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (24/5/2026). Para...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana

May 23, 2026
0

Bombana, tirtamedia.id - Penyelundupan sabu 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) digagalkan. Pelaku pria berinisial ZA (38), warga...

Load More

BERITA LAINNYA

Tinjau Pembangunan Skuadron, KSAD Bersama Rombongan Disambut Pangdam XIV/Hsn dan Forkopimda Sultra

Tinjau Pembangunan Skuadron, KSAD Bersama Rombongan Disambut Pangdam XIV/Hsn dan Forkopimda Sultra

October 11, 2023
Sultra Raih Provinsi Terbaik di ABBWI 2024, Pj Gubernur: Tingkatkan Pariwisata untuk Dorong Ekonomi

Sultra Raih Provinsi Terbaik di ABBWI 2024, Pj Gubernur: Tingkatkan Pariwisata untuk Dorong Ekonomi

December 14, 2024
Sembilan Hari Buron, Dua Pelaku Pembunuhan Tukang Parkir di Kendari Tangkap Polisi

Sembilan Hari Buron, Dua Pelaku Pembunuhan Tukang Parkir di Kendari Tangkap Polisi

November 12, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist