Buton Tengah, tirtamedia.id – Gagal curi kambing, enam pemuda di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (24/5/2026).
Para pelaku ditangkap personel Polsek Mawasangka di Pelabuhan Penyeberangan Waara-Baubau saat menyeberang menuju Pelabuhan Baubau.
Kapolsek Mawasangka Iptu Kamaluddin mengatakan, para pelaku ditangkap setelah pemilik kambing memergoki salah satu pelaku saat memasukkan kambing curian ke dalam mobil.
“Pemilik kambing memergoki lalu cepat melapor ke personel Polsek. Kemudian dilakukan pengejaran dan didapat di pelabuhan saat akan menyeberang,” katanya.
Polisi kemudian memeriksa kendaraan para pelaku dan menemukan empat ekor kambing hasil curian disembunyikan di bagasi mobil.
Personel Polsek Mawasangka selanjutnya mengamankan para pelaku beserta barang bukti kambing hasil curian ke Kantor Polsek Mawasangka.
Keenam pemuda itu masing-masing berinisial MFF (20), ZM (20), LAS (21), LP (21), serta dua lainnya masih di bawah umur, berinisial IS (16) dan QHT (17).
Kambing hasil curian diduga akan dijual sebagai hewan kurban di Baubau. Saat ini, Polsek Mawasangka masih mengambil keterangan enam pelaku untuk mengetahui motif pencurian.
Penulis: Husni Mubarak







