• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, October 14, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Vonis Bebas Guru Supriyani: Hakim Nyatakan Tidak Bersalah dalam Kasus Penganiayaan Murid

November 25, 2024
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Supriyani bersama Andri Darmawan kuasa hukumnya usai sidang putusan

Supriyani bersama Andri Darmawan kuasa hukumnya usai sidang putusan

142
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONSEL, tirtamedia.id – Pengadilan Negeri (PN) Andoolo menjatuhkan vonis bebas terhadap Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya, D, yang juga merupakan anak anggota kepolisian Polres Konawe Selatan. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Stevie Rosano, pada sidang yang berlangsung Senin (25/11/2024).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Supriyani, yang merupakan guru di SD Negeri 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tuduhan penganiayaan.

“Menyatakan terdakwa Supriyani S.Pd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan,” ujar Stevie Rosano saat membacakan putusan.

Baca Juga

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

Majelis hakim juga membebaskan Supriyani dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan serta memulihkan hak-haknya.

“Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya,” tambahnya.

Putusan ini disambut haru oleh Supriyani, keluarganya, kuasa hukum, dan para pengurus PGRI Sulawesi Tenggara yang setia mendampinginya selama proses hukum berlangsung.

“Alhamdulillah, divonis bebas. Terima kasih atas semua dukungan dari pihak-pihak yang selalu memberikan semangat kepada saya,” ungkap Supriyani dengan mata berkaca-kaca.

Kuasa hukum Supriyani, Andri, turut mengapresiasi keputusan hakim yang menurutnya telah berdasarkan fakta dan alat bukti yang disajikan dalam persidangan.

“Terima kasih kepada majelis hakim yang telah mengadili perkara ini dengan sebaik-baiknya berdasarkan alat bukti. Vonis bebas ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak cukup bukti untuk membuktikan klien kami bersalah,” ujar Andri.

Ia menambahkan bahwa majelis hakim mempertimbangkan dengan cermat seluruh fakta yang terungkap selama persidangan sebelum menjatuhkan vonis.

“Alhamdulillah, majelis hakim mempertimbangkan semua yang tersaji dalam persidangan,” pungkasnya.

Dengan putusan ini, Supriyani kini dapat kembali menjalankan kehidupannya dengan hak-hak yang telah dipulihkan oleh pengadilan.(*)

Tags: andri Darmawanbaitokonselpn andoolopolisiSultrasupriyani

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri. (Foto: Istimewa)

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

October 5, 2025
0

BOMBANA, tirtamedia.id - Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara...

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

October 4, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diplomat Kedubes Perancis dijambret di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelakunya berjumlah 2 orang sudah ditangkap Tim...

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT. (Foto: Ilustrasi)

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

September 29, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diduga aniaya istrinya, bos salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), MF,...

Tim Resmob Polda Sultra ringkus pelaku pencurian 7 AC Mess karyawan berlokasi di Sao-sao Kendari, Rabu (10/9/2025). (Foto: Istimewa)

Resmob Polda Sultra Ringkus Pelaku Pencurian 7 AC Mess Karyawan di Sao-sao Kendari

September 10, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ringkus pelaku pencurian 7 AC Mess karyawan salah satu kantor swasta...

Load More

BERITA LAINNYA

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Sultra, Desak Izin PT GKP Segera Dicabut

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Sultra, Desak Izin PT GKP Segera Dicabut

March 14, 2022
Tiga Warga Wawonii Penolak Tambang Ditangkap Atas Laporan Tahun 2019

Tiga Warga Wawonii Penolak Tambang Ditangkap Atas Laporan Tahun 2019

January 25, 2022
Melintas di Area Kampus UHO, Seorang Pemuda di Kendari di Serang OTK

Melintas di Area Kampus UHO, Seorang Pemuda di Kendari di Serang OTK

February 15, 2023

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilgub pilkada pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Siswa SMA 8 Mandai jadi Pribadi Tangguh Siaga Bencana
  • Autobiografi Erros Djarot: Kesaksian yang Menginspirasi

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist