• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 25, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

September 29, 2025
in Kriminal, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT. (Foto: Ilustrasi)

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT. (Foto: Ilustrasi)

142
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Diduga aniaya istrinya, bos salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), MF, ditetapkan jadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penetapan MF sebagai tersangka KDRT, berdasarkan surat ketetapan tentang penetapan tersangka nomor: S.Tap/132/IX/RES.1.24/2025 Ditreskrimum, tanggal 26 September 2025.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra, telah menyampaikan penetapan tersangka MF kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, melalui surat nomor: B/1315/IX/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 26 September 2025.

Baca Juga

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

“Bahwa penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan terjadinya tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud padal pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT yang diduga dilakukan MF,” tulis surat pemberitahuan tersebut.

Dikutip dari matalokal.com, Senin (29/9/2025), penetapan tersangka MF ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo.

“Sudah mas, lengkapnya di Humas, semua laporan dari kedua belah pihak tetap berproses semua,” ujar Kombes Pol Wisnu Wibowo, pada Jumat malam

Kuasa hukum korban HJR, Darwis, dari Adama Law Firm, juga mengaku telah menerima surat penetapan tersangka MF dari penyidik PPA.

Darwis meminta, penyidik PPA Ditreskrimum Polda Sultra, segera menahan MF, karena dikhawatirkan melakukan tindakan yang membahayakan korban.

“Kami minta segera ditahan, takutnya yang bersangkutan melakukan diri, dan juga ada kekhawatiran tersangka mengulangi perbuatannya,” tukasnya.

Korban HJR, mengaku kekerasan itu pertama kali dialaminya, saat mengandung anak pertama mereka dengan usia kandungan 2 bulan, dan usia pernikahan baru 7 bulan.

KDRT ini kata HJR, diduga dipicu perselingkuhan suaminya dengan wanita lain. Sebab pertama kali dialaminya setelah menemukan pesan singkat di aplikasi WhatsApp suaminya, dari seorang wanita inisial BC, yang meminta uang dan tiket pesawat.

“KDRT karena hal sepele. Saya tanya baik-baik, ini siapa perempuan minta uang. Dia arogan, sensitif sekali. Jadi langsung main pukul, memaki, lalu memukul secara berulang,” ujar HJR di Kendari, pada Selasa (22/7/2025) lalu.

HJR, juga mengaku sudah lima kali mengalami KDRT dari suaminya. Puncaknya terjadi pada 2 September 2024 lalu, dan disaksikan oleh asisten rumah tangganya. Akibat kekerasan itu, HJR harus mendapatkan perawatan berhari-hari di rumah sakit.

Selain itu, korban juga merasakan gangguan psikologis akibat sering mendapat kekerasan dari suaminya. Bahkan kata HJR, diancam oleh suaminya akan dibunuh menggunakan pistol air softgun.

“Saya trauma sekali. Dengar orang mengetuk pintu saja, saya sudah ketakutan. Jadi selalu saya ke psikolog untuk mengecek kondisi mental saya,” kata HJR.

Lebih lanjut HJR, mengaku saat itu setelah beberapa kali mengalami kekerasan, ia belum melapor ke polisi, karena pertimbangan rumah tangga masih seumur jagung dan anak mereka masih bayi.

Ia melaporkan KDRT ini, setelah disarankan oleh pengacara, sebab saat itu HJR berada dalam tekanan hukum atas tiga laporan yang dilayangkan suaminya.

Kuasa hukum MF, Dedy Rahmat, membantah tuduhan kliennya MF melakukan KDRT terhadap istrinya HJR. Justru kata Dedy, MF lah yang menjadi korban penganiayaan oleh istrinya, pada 1 September 2024 lalu.

Dedy, mengungkapkan MF mendapat tikaman pada lengan kanannya dari HJR, sehingga dilarikan ke rumah sakit.

“Jadi MF mendapatkan perawatan di RS Hermina selama dua minggu tidak pernah pulang ke rumahnya. Jadi bagaimana mungkin ada penganiayaan tanggal 2,” jelas Dedy, dikutip dari matalokal.com.

Dijelaskan, kasus kekerasan yang dialami MF baru dilaporkan pada Juni 2025, namun saat itu tidak langsung diproses karena polisi lebih dulu menerima laporan HJR. Sebab kata Dedy, perkara yang sama tidak bisa diproses dua kali.

Selain itu, Dedy beralasan, MF tidak melaporkan HJR lebih dulu karena masih menjalani hubungan rumah tangga yang rukun setelah penikaman itu.

Redaksi

Tags: Bos Perusahaan tambangKDRTKekerasan Dalam Rumah TanggaKendariSulawesi TenggaraSultratersangka kdrt

Berita Terkait

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026). (Foto: Husni Mubarak)

BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) Kendari, berunjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. (Foto: Istimewa)

Elpiji 3 Kg Langka, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan dan Jalur Distribusi

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Ditreskrimsus Polda Sultra, perketat pengawasan dan jalur distribusi elpiji subsidi tabung 3 Kg. Langkah tegas ini, merespons...

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026. (Foto: Dok BMKG)

Peringatan Dini Cuaca di Sejumlah Daerah di Sultra Senin 25 Mei 2026

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Peringatan dini cuaca sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), dirilis BMKG, Senin (25/5/2026). Dalam rilis tersebut, sejumlah...

Load More

BERITA LAINNYA

Kunker di Kendari, Kabasarnas Bakal Tambah Peralatan di Sektor Perairan

Kunker di Kendari, Kabasarnas Bakal Tambah Peralatan di Sektor Perairan

March 19, 2022
Tim SAR Gabungan temukan seorang pria yang hilang di hutan Desa Moligana Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (21/8/2025). (Foto: Dok KPP Kendari)

Pria Hilang di Hutan Molagina Buton Selatan Ditemukan Selamat, Kondisinya Lemas

August 21, 2025
Blusukan ke Pasar, Andi Sumangerukka Serap Aspirasi Pedagang di Bombana

Blusukan ke Pasar, Andi Sumangerukka Serap Aspirasi Pedagang di Bombana

October 13, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist