KENDARI, tirtamedia.id – Diplomat Kedubes Perancis dijambret di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelakunya berjumlah 2 orang sudah ditangkap Tim Buser 77.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, dua pelaku masing-masing HI alias Saha (45), dan YM alias Josua.
“Iya, sudah diamankan semua. Pelaku dua orang,” ujarnya, Sabtu ((4/10/2025).
Kata AKP Wlliwanto, YM ditangkap di Pasar Sentral Kota Lama, Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat, Jumat (26/9/2025), sekira pukul 14.30 Wita.
Sementara HI ditangkap di Jalan Osumentundu, Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Kamis (2/10/2025) sekira pukul 04.10 Wita.
“Pada saat Tim Buser 77 mengamankan Pelaku Saha, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Dua pelaku menjambret korban ES (25) warga negara Perancis, di lorong samping Masjid An-Nur THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Minggu (21/9/2025).
Saat itu, Saha mengendarai motor berboncengan dengan Josua, melintas di Jalan Budi Utomo, berpura-pura salah jalan lalu memutar arah.
Setelah keluar lorong, Saha memperlambat lajut motornya lalu mendekati korban, setelah itu menarik paksa kalung emas korban.
“Selanjutnya, pelaku Saha bersama Josua, melarikan diri dan membawa hasil rampasan tersebut ke Mall Mandonga untuk dijual,” jelas AKP Welliwanto.
Hasil penjualan kalung emas korban Rp3.100.000, digunakan Saha, untuk modal judi slot, membeli makanan, rokok dan Rp1 juta diberikan kepada istrinya.
Akibat penjambretan ini, korban mengalami kerugian Rp20 juta. Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses hukum di Polresta Kendari.
Redaksi







