• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 25, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tiga Warga Diamankan Polisi, Diduga Selundupkan BBM Subsidi

February 17, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Dua unit mobil tangki bermuatan BBM Solar yang disita polisi. Foto: Ist

Ketgam: Dua unit mobil tangki bermuatan BBM Solar yang disita polisi. Foto: Ist

189
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Tiga orang warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial RT, MS, dan BA diamankan Sub Direktorat (Subdit) I Industri Perdagangan (Indag) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), usai diduga menyelundupkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Ketiganya diamankan, pada Selasa (5/2/2022) di basecamp PT SMB. Penangkapan di pimpin langsung Kanit II, Subdit I Indag Polda Sultra, AKP Cucu Sutarwan.

Kasubdit I Indag, AKBP Yudhi Palmi Dj saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

“Iya mas, tersangka ada 3 orang,” ujarnya via WhatsApp, Kamis (17/2/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan bermula saat timnya melakukan penyelidikan dan menemukan 1 unit mobil tangki BBM berisi solar subsidi dengan nomor polisi B 9550 SFU. Saat itu mobil tersebut sedang memindahkan muatan ke mobil tangki non subsidi dengan nomor polisi S 8619 UU.

Solar subsidi yang ada di dalam tangki ukuran 8 ton milik PT Shaki Tarika Sinergi ini rencananya, akan di kirim ke APMS Sawah. Namun, oknum yang tidak bertanggung jawab itu malah memindahkannya ke mobil tangki non subsidi milik PT SMB dengan kapasitas muatan 10 ton.

Beruntung, aparat langsung mengetahuinya dan berhasil mengamankan 2 orang sopir dan seorang wanita.

Ketiganya beserta barang bukti telah dibawa di Polda Sultra dan tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sultra.

Mereka diduga telah melakukan pidana dibidang minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Fuel Terminal Manager Kendari, Novi Prastiyo yang juga bertanggung jawab mengatur kelancaran stok BBM di Kota Kendari mengatakan, kasus tersebut baru pertama kalinya terjadi.

“Belum pernah terjadi, langkah selanjutnya untuk oknum baik sopir dan pengusaha mendapatkan sanksi atas kejadian tersebut. Sehingga tidak terjadi lagi kejadian penyelewengan tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Enam pelaku pencuri kambing di Buton Tengah diamankan di Polsek Mawasangka, Minggu (24/5/2026) (Foto: Istimewa).

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

May 24, 2026
0

Buton Tengah, tirtamedia.id - Gagal curi kambing, enam pemuda di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (24/5/2026). Para...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana

May 23, 2026
0

Bombana, tirtamedia.id - Penyelundupan sabu 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) digagalkan. Pelaku pria berinisial ZA (38), warga...

Load More

BERITA LAINNYA

Lanal Kendari Terima Aset Sarana Prasarana Dari Pemprov Sulawesi Tenggara

Lanal Kendari Terima Aset Sarana Prasarana Dari Pemprov Sulawesi Tenggara

May 12, 2023
Pria Mabuk Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Rekannya

Pria Mabuk Ditangkap Polisi Gegara Aniaya Rekannya

November 10, 2022
Bahtra Banong Dorong Pajak Pertambangan Sultra Diaudit Dengan Benar

Bahtra Banong Dorong Pajak Pertambangan Sultra Diaudit Dengan Benar

July 21, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist