• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, October 14, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tiga Warga Diamankan Polisi, Diduga Selundupkan BBM Subsidi

February 17, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Dua unit mobil tangki bermuatan BBM Solar yang disita polisi. Foto: Ist

Ketgam: Dua unit mobil tangki bermuatan BBM Solar yang disita polisi. Foto: Ist

188
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Tiga orang warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial RT, MS, dan BA diamankan Sub Direktorat (Subdit) I Industri Perdagangan (Indag) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), usai diduga menyelundupkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Ketiganya diamankan, pada Selasa (5/2/2022) di basecamp PT SMB. Penangkapan di pimpin langsung Kanit II, Subdit I Indag Polda Sultra, AKP Cucu Sutarwan.

Kasubdit I Indag, AKBP Yudhi Palmi Dj saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

“Iya mas, tersangka ada 3 orang,” ujarnya via WhatsApp, Kamis (17/2/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan bermula saat timnya melakukan penyelidikan dan menemukan 1 unit mobil tangki BBM berisi solar subsidi dengan nomor polisi B 9550 SFU. Saat itu mobil tersebut sedang memindahkan muatan ke mobil tangki non subsidi dengan nomor polisi S 8619 UU.

Solar subsidi yang ada di dalam tangki ukuran 8 ton milik PT Shaki Tarika Sinergi ini rencananya, akan di kirim ke APMS Sawah. Namun, oknum yang tidak bertanggung jawab itu malah memindahkannya ke mobil tangki non subsidi milik PT SMB dengan kapasitas muatan 10 ton.

Beruntung, aparat langsung mengetahuinya dan berhasil mengamankan 2 orang sopir dan seorang wanita.

Ketiganya beserta barang bukti telah dibawa di Polda Sultra dan tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sultra.

Mereka diduga telah melakukan pidana dibidang minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Fuel Terminal Manager Kendari, Novi Prastiyo yang juga bertanggung jawab mengatur kelancaran stok BBM di Kota Kendari mengatakan, kasus tersebut baru pertama kalinya terjadi.

“Belum pernah terjadi, langkah selanjutnya untuk oknum baik sopir dan pengusaha mendapatkan sanksi atas kejadian tersebut. Sehingga tidak terjadi lagi kejadian penyelewengan tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri. (Foto: Istimewa)

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

October 5, 2025
0

BOMBANA, tirtamedia.id - Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara...

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

October 4, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diplomat Kedubes Perancis dijambret di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelakunya berjumlah 2 orang sudah ditangkap Tim...

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT. (Foto: Ilustrasi)

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

September 29, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diduga aniaya istrinya, bos salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), MF,...

Tim Resmob Polda Sultra ringkus pelaku pencurian 7 AC Mess karyawan berlokasi di Sao-sao Kendari, Rabu (10/9/2025). (Foto: Istimewa)

Resmob Polda Sultra Ringkus Pelaku Pencurian 7 AC Mess Karyawan di Sao-sao Kendari

September 10, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ringkus pelaku pencurian 7 AC Mess karyawan salah satu kantor swasta...

Load More

BERITA LAINNYA

Aliran Air Bendungan Ameroro Bermasalah, 143 Hektare Sawah di konawe Terancam Gagal Tanam

April 3, 2025
BSya, Solusi Digital BCA Syariah yang Menyatukan Transaksi dan Ibadah. (Foto: Istimewa)

BSya, Solusi Digital BCA Syariah yang Menyatukan Transaksi dan Ibadah

September 27, 2025

Mendagri dan Mensesneg Minta Ali Mazi Benahi Anjungan Sultra di TMII

July 18, 2022

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilgub pilkada pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Siswa SMA 8 Mandai jadi Pribadi Tangguh Siaga Bencana
  • Autobiografi Erros Djarot: Kesaksian yang Menginspirasi

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist