• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, September 30, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Seorang Wanita Bandar Judi Togel di Kendari Dibekuk, Pelaku Butuh Uang untuk Biaya Hidup

August 14, 2025
in Kriminal, News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, interogasi tersangka NU (38) saat konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/8/2025). (Foto: Istimewa)

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, interogasi tersangka NU (38) saat konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/8/2025). (Foto: Istimewa)

149
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id – Seorang wanita bandar judi togel yang digerebek di los Pasar Anduonohu Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Lousi Sengka, saat konferensi pers si Markas Polresta, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, tersangka menjalankan aktivitas sebagai bandar judi togel selama 7 bulan di salah satu los Pasar Anduonohu, dengan keuntungan Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per hari.

Baca Juga

Wakil Bupati Buton Utara Rahman Sebut APBD-P 2025 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat

DPRD Buton Utara Tetapkan APBD-P 2025, Tiga Fraksi Sampaikan Catatan Khusus

Temuan Bawaslu Sultra dalam Pengawasan PDPB KPU di 17 Kabupaten Kota

Pengakuan tersangka, menjadi bandar judi togel karena butuh uang untuk menghidupi keluarganya.

“Modus operandinya menjual togel untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, jadi per hari tersangka ini bisa meraup keuntungan Rp100 ribu sampai Rp.150 ribu untuk menghidupi keluarganya,” ungkap Kombes Pol Edwin, saat konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Kamis (14/8/2025).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat 1 KUHP, ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.

Sebelumnya, tersangka digerebek langsung Direktur Perumda Pasar Kendari, Asnar, bersama Satpol PP, Selasa (12/8/2025).

Saat digerebek, tersangka sedang melakukan aktivitasnya di salah satu los Pasar Anduonohu. Dalam penggerebekan itu, diamankan sejumlah uang tunai taruhan judi togel, kertas rekapan angka judi dan beberapa barang bukti lainnya.

Menurut Direktur Perumda Pasar Kendari, Asnar, pelaku sudah tiga kali diberikan peringatan agar menghentikan aktivitas judi togel di Pasar Anduonohu, namun tidak dindahkan.

Peringatan ini disampaikan Asnar, setelah beberapa hari dilantik menjadi Direktur Perumda Pasar Kendari.

“Tiga kali teguran mulai teguran lisan melalui kepala pasar dan teguran tertulis, teguran itu agar pelaku menghentikan seluruh kegiatan perjudian di lingkungan pasar secara permanen,” ujar Asnar, ditemui pada Kamis (14/8/2025).

Asnar mengaskan, teguran ini berdasarkan Perda Nomor 16 tahun 2006 tentang pengurusan pasar dalam wilayah Kota Kendari.

Redaksi

Tags: Bandar JudiBandar Judi TogelJudi TogelKapolresta KendariKombes Pol Edwin Louis SengkaWanita

Berita Terkait

Wakil Bupati Buton Utara, Rahman, membawakan sambutan di sidang paripurna DPRD agenda penetapan APBD-P 2025, Selasa (30/9/2025) malam. (Foto: Romi)

Wakil Bupati Buton Utara Rahman Sebut APBD-P 2025 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat

September 30, 2025
0

BUTON UTARA, tirtamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan...

Ketua DPRD Buton Utara Hj. Hasrianti Ali, dan Wakil Bupati Buton Utara Rahman, Selasa (30/9/2025). (Foto: Romi)

DPRD Buton Utara Tetapkan APBD-P 2025, Tiga Fraksi Sampaikan Catatan Khusus

September 30, 2025
0

BUTON UTARA, tirtamedia.id - DPRD Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Bawaslu Sultra, Bahari. (Foto: Istimewa)

Temuan Bawaslu Sultra dalam Pengawasan PDPB KPU di 17 Kabupaten Kota

September 30, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), lakukan pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terhadap 2.668 sampel daftar pemilih...

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT. (Foto: Ilustrasi)

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

September 29, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diduga aniaya istrinya, bos salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), MF,...

Load More

BERITA LAINNYA

150 Casis Jalani Tes Kesehatan dengan Sistem Coding Barcode di Polda Sultra

150 Casis Jalani Tes Kesehatan dengan Sistem Coding Barcode di Polda Sultra

March 19, 2025
Polresta Kendari Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pembakaran Rumah dan Mobil di Kecamatan Kadia

Rampok BRI Link Pria Di Kendari Ditangkap Polisi

April 7, 2023
Promosikan Judi Online, Remaja Wanita di Sultra Diciduk Polisi

Promosikan Judi Online, Remaja Wanita di Sultra Diciduk Polisi

July 23, 2024

TAGS POPULER

asr Battery buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilgub pilkada pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara Walikota kendari

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Wakil Bupati Buton Utara Rahman Sebut APBD-P 2025 Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
  • DPRD Buton Utara Tetapkan APBD-P 2025, Tiga Fraksi Sampaikan Catatan Khusus

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist