BUTON UTARA, tirtamedia.id – DPRD Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (30/9/2025). Tiga fraksi DPRD memberikan catatan khusus terhadap keputusan tersebut.
Drs. Darwin Kunu dari Fraksi Amanat Rakyat, saat membacakan pandangan akhir fraksinya, menyatakan menerima Raperda APBD-P 2025 dengan catatan agar pemerintah daerah memikirkan utang kepada PLN yang telah memasuki tiga tahun sebesar Rp300 juta.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Perjuangan Demokrasi, Mazlin, juga menyatakan menerima APBD-P 2025, namun menegaskan agar hasil pembahasan RAPBD-P yang telah dilakukan oleh komisi-komisi beberapa hari sebelumnya tidak diubah oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal senada disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Sejahtera, Sairman Sahadia. Ia menilai terdapat upaya TAPD untuk mengubah hasil pembahasan yang telah disepakati.
“Kami mohon ini menjadi atensi bersama karena forum ini adalah forum pengambilan keputusan tertinggi. Pergeseran anggaran yang sudah terprogram di APBD 2025 harus disiapkan administrasinya dengan baik, sebab itu bagian dari produk hukum bersama,” tegasnya.
Ketua DPRD Buton Utara, Hj. Hasrianti Ali, menegaskan bahwa hasil pembahasan paripurna harus dijalankan seluruh pihak, khususnya TAPD.
“Semua OPD wajib melaksanakan keputusan ini. Tidak boleh ada yang keluar dari hasil yang sudah disepakati bersama,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Buton Utara, Rahman, memastikan komitmen pemerintah daerah untuk tidak mengubah hasil pembahasan. Menurutnya, perubahan hanya dimungkinkan jika sesuai dengan hasil evaluasi dari pemerintah provinsi, dan itu pun akan disampaikan kembali kepada DPRD.
“Pengalaman saya selama 10 tahun menjadi anggota DPRD, forum ini adalah forum tertinggi. Kini saya berada di eksekutif, saya menginginkan kesepakatan bersama DPRD dan pemerintah daerah tetap konsisten. Kalau pun ada perubahan, akan dilaporkan kembali kepada DPRD,” jelas Rahman.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Saya bersama Pak Bupati (Afirudin Mathara) berkomitmen, satu rupiah pun uang daerah akan terbuka dengan DPRD. Kami janji, kami konsisten untuk itu,” pungkasnya.