BUTON UTARA, tirtamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (30/9/2025) malam.
Seluruh fraksi DPRD Buton Utara, menyatakan menerima APBD-P 2025 melalui pendapat akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi.
Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Rahman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyelesaikan proses pembahasan hingga tahap persetujuan bersama.
Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang harus dibahas dan disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra kerja memiliki kedudukan setara untuk mewujudkan check and balance dalam menentukan arah pembangunan, pelayanan dasar masyarakat, serta stabilitas perekonomian daerah,” kata Rahman.
Rahman menambahkan, perubahan APBD 2025 telah menghasilkan kesepahaman mengenai arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, pemenuhan mandatory spending, serta belanja wajib untuk pelayanan dasar masyarakat.
Kesepahaman ini, menurutnya, sejalan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan Buton Utara yang Aman dan Sejahtera Berlandaskan Nilai Sosial Budaya Masyarakat.
Ia menegaskan, melalui APBD Perubahan ini, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen menyesuaikan alokasi anggaran secara lebih terukur dan tepat sasaran, terutama menghadapi penurunan kapasitas transfer pusat dan kebijakan efisiensi nasional.
“Fokus kita adalah mempercepat pembangunan infrastruktur publik, meningkatkan pelayanan dasar, menggerakkan sektor unggulan daerah, serta menekan angka kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Butur, Sekretaris Daerah, staf ahli, pimpinan OPD, serta insan pers.