• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Sunday, October 26, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sebulan Melarikan Diri, Pelaku Penikaman di JTK Diringkus Polisi

May 15, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
istimewa

istimewa

143
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Sebulan melarikan diri, pria berinisial AH (22) pelaku penikaman di Jembatan Teluk Kendari (JTK) akhirnya diringkus polisi.

AH ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Buser 77 Satreskrim Polres Kendari, Resmob Polres Konawe Utara, dan Unit Reskrim Polsek Abeli  di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kasus penikaman yang dilakukan AH bermula saat korban berinisial TH bersama tiga orang temannya sedang berkumpul di Jembatan Teluk Kendari, Senin (11/04/2022) sekitar jam 00.30 WITA. Namun tiba-tiba korban di serang oleh pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk.

Baca Juga

Curi Helm di Parkiran Masjid Raudhatul Jannah Kendari, Seorang Pelajar dan 3 Rekannya Diamankan

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

“Pelaku bersama teman – temannya mabuk berat, mereka kemudian meminta uang kepada korban. Setelah di beri uang, pelaku merasa tidak diberi seperti yang diinginkan, pelaku akhirnya menusuk korban di bagian perut sebelah kanan dengan sebilah badik yang panjangnya sekitar 30 CM,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Setelah melakukan tindakannya, AH dan teman – temannya meninggalkan tempat kejadian. Sementara korban langsung dibawa  rekannya ke Puskesmas Abeli, namun pihak puskesmas tidak mampu menangani korban sehingga merujuk korban ke RSUD Kota Kendari. Tapi, saat di perjalanan korban telah meninggal dunia.

Setelah melakukan pencarian lebih sebulan, polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Meski sempat berpindah tempat, polisi akhirnya mengamankan pelaku di Konut.

Akibat perbuatannya, pelaku kini berada di sel tahanan Polresta Kendari. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa

Berita Terkait

Curi Helm saat Salat Jumat di Masjid Raudhatul Jannah Kendari, Seorang Pelajar dan 3 Rekannya Diamankan, Jumat (17/10/2025). (Foto: Istimewa)

Curi Helm di Parkiran Masjid Raudhatul Jannah Kendari, Seorang Pelajar dan 3 Rekannya Diamankan

October 17, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Seorang pelajar ditangkap setelah mencuri helm di parkiran Masjid Raudhatul Jannah, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari,...

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri. (Foto: Istimewa)

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

October 5, 2025
0

BOMBANA, tirtamedia.id - Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara...

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

October 4, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diplomat Kedubes Perancis dijambret di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelakunya berjumlah 2 orang sudah ditangkap Tim...

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT. (Foto: Ilustrasi)

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

September 29, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diduga aniaya istrinya, bos salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), MF,...

Load More

BERITA LAINNYA

Jelang Musda, La Ode Darwin Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sultra, Kamis (23/10/2025). (Foto: Istimewa)

Jelang Musda, La Ode Darwin Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sultra

October 23, 2025
Polisi Ungkap Identitas Jenazah yang Ditemukan di Ranomeeto

Polisi Ungkap Identitas Jenazah yang Ditemukan di Ranomeeto

May 26, 2023
KADIN Dukung Optimalisasi Sektor Kehutanan untuk Kemandirian Pangan dan Energi

KADIN Dukung Optimalisasi Sektor Kehutanan untuk Kemandirian Pangan dan Energi

January 9, 2025

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Wakil Ketua PKK Butur Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pencegahan Stunting
  • Ancaman Krisis Pertanian jadi Momentum Dorong Investasi di Pulau Wawonii

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist