KENDARI, Tirtamedia.id – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tenaga kerja di Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai disalurkan awal November 2022. Penyaluran akan dilakukan melalui Kantor POS, Kantor kecamatan dan perusahan.
Kepala PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Kota Kendari, Wildan Hamdani mengungkapkan penyaluran BSU untuk tenaga kerja di Sultra, sudah mulai dilakukan sejak Rabu 2 November 2022.
“Berdasarkan instruksi dari kementerian pusat, penyalurannya mulai hari Rabu tanggal 2 November ini,” kata Wildan, Kamis (03/11/2022).
Wildan menjelaskan untuk mekanisme penyaluran BSU, akan dilakukan melalui Kantor Pos dan pihak perusahaan di masing-masing tempat karyawan tersebut bekerja.
“Penyaluran dilakukan dengan cara tunai melalui tiga mekanisme yang pertama di kantor pos, kantor kelurahan atau kecamatan, dan yang ketiga pengantaran rumah ke rumah itu khusus KPM yang disabilitas atau yang sakit,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, jumlah penerima BSU di Sultra yakni sebanyak 25.393 tenaga kerja dari 3.142 perusahaan yang tersebar di 17 kabupaten kota se Sultra.
“Besaran bantuan BSU yang akan diterima masing-masing penerima atau tenaga kerja ini adalah sebesar Rp 600 ribu,” tutupnya.
Penulis : Husni Mubarak







