• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, June 11, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Sita 5 Kilogram Sabu di Rumah Pengedar, Dua Mahasiswa Terancam Hukuman Mati

August 5, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam : Dua mahasiswa digiring di Mako Polda Sultra. Foto: Herlis

Ketgam : Dua mahasiswa digiring di Mako Polda Sultra. Foto: Herlis

228
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggerebek 2 rumah milik pengedar narkotika jenis sabu di Kota Kendari pada Senin malam (1/8/2022) sekitar pukul 23.45 WITA.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, polisi mendapat informasi dari masyarakat sekitar. Selanjutnya, tim bergerak menuju tempat tinggal pelaku inisial GS di Jalan Meohai, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

“Saat menggerebek, pelaku GS mengaku menyimpan sabu tersebut di rumah rekannya yang bernama inisial FJ,” bebernya, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga

Suami Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, ADP Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Selanjutnya, polisi langsung bergegas menuju rumah pelaku inisial FJ tepatnya di Jalan Balai Kota IV, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Di rumah FJ, tim mendapat 5 bungkus teh China dan 3 sachet narkotika jenis sabu seberat 5,2 kilogram, 16 butir extasi, 1 gram ganja, dan sejumlah BB non narkotika lainnya,” tambahnya.

Selanjutnya, kedua pelaku dan seluruh BB diamankan di Mako Polda Sultra untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, dari hasil interogasi polisi, kedua pelaku mendapat sabu tersebut lintas provinsi yakni berasal dari Jawa Timur dikirim ke Kalimantan Selatan, dan kedua pelaku menunggu pengiriman di tempat tersebut sebelum diloloskan di Sultra.

“Kedua pelaku diarahkan oleh seorang pria inisial F. Pelaku GS dan FJ diupah masing-masing Rp100 juta jika berhasil mengedarkan sabu tersebut di Sultra,” pungkasnya.

Kini, polisi tengah mengejar pelaku inisial F. Sementara GS dan FJ dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (2), Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Suami Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (kanan), Adriatma Dwi Putra (ADP) (kiri) Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT oleh Polda Sultra. (Foto: Wikipedia)

Suami Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, ADP Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

June 10, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Suami Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Adriatma Dwi Putra (ADP) ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT (Kekerasan...

Kasus Pencurian sarung tenun di Masalili Muna, Korban (kiri) dan Pelaku (Kanan) sepakat berdamai di Polsek Kontunaga, Jumat (5/6/2026). (Foto: Istimewa).

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

June 7, 2026
0

Muna, tirtamedia.id - Kasus pencurian sarung tenun di Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diselesaikan melalui jalur kekeluargaan....

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Load More

BERITA LAINNYA

Kunjungi PT Freeport, Haji Isam Bakal Bangun Jalan 210 Kilometer di Merauke

Kunjungi PT Freeport, Haji Isam Bakal Bangun Jalan 210 Kilometer di Merauke

August 7, 2024
91 Produk Makanan Kadaluarsa Dijual di Ritel Modern pada Nataru 2024

91 Produk Makanan Kadaluarsa Dijual di Ritel Modern pada Nataru 2024

December 27, 2023
Enam Bulan Buron, Buruh Harian Lepas di Baubau Ditangkap

Enam Bulan Buron, Buruh Harian Lepas di Baubau Ditangkap

April 24, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Status WA Anggota DPRD Kendari Maulana Ali Terkait Berita KDRT Wali Kota, Lecehkan Karya Jurnalis
  • Gubernur Sultra Dilaporkan ke Ombudsman terkait Status Aset Tanah Depan ASR Center Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist