• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, June 11, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Gubernur Sultra Dilaporkan ke Ombudsman terkait Status Aset Tanah Depan ASR Center Kendari

June 11, 2026
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kuasa Hukum Syarif Rahmatullah, SH (kiri) bersama ahli waris setelah Melaporkan Gubernur Sultra dan Kepala BPKAD Sultra di Kantor Ombudsman terkait Status Aset Tanah Depan ASR Center Kendari, Rabu (10/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kuasa Hukum Syarif Rahmatullah, SH (kiri) bersama ahli waris setelah Melaporkan Gubernur Sultra dan Kepala BPKAD Sultra di Kantor Ombudsman terkait Status Aset Tanah Depan ASR Center Kendari, Rabu (10/6/2026). (Foto: Istimewa)

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, tirtamedia.id – Gubernur Sultra dilaporkan ke Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (10/6/2026). Selain Gubernur, Kepala BPKAD Sultra juga dilaporkan.

Laporan ini dilayangkan Syarif Rahmatullah, SH, Kuasa Hukum ahli waris tanah depan ASR Center Indoor Arena Kota Kendari, almarhum Ambe Nuri.

Menurut Syarif, laporan ke Ombudsman setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, tidak merespons surat permohonan audiens dan mediasi terkait pencabutan papan pengumuman milik Pemprov Sultra yang terpasang di atas tanah milik kliennya dan juga penerbitan surat pernyataan mengenai Sertifikat Hak Pakai Nomor: 00002/Anduonohu Tahun 1985 seluas 13.926 m².

Baca Juga

Status WA Anggota DPRD Kendari Maulana Ali Terkait Berita KDRT Wali Kota, Lecehkan Karya Jurnalis

Viral Kakek Hasan Kembali Adang Ekskavator Beraktivitas di Lahan Puosu Jaya Konsel

Mahasiswa Berunjuk Rasa di Bundaran Tank Kendari Tolak Kenaikan Harga BBM

“Permohonan audiens dan mediasi pihak ahli waris bentuk itikad baik dan upaya penyelesaian secara musyawarah tanpa menempuh jalur litigasi,” ujar Syarif, Rabu (10/6/2026).

Surat tersebut diajukan pada 12 Januari 2026 ditujukan kepada Gubernur Sultra, dengan nomor 001/Firma-Hukum/SR/I/2026.

Dasar pengajuan surat, kata Syarif, karena almarhum Ambe Nuri, telah ditetapkan sebagai pemilik tanah yang sah sesuai putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 786 K/PDT/1990 tanggal 14 Agustus 1995.

“Karena status tanah dalam administrasi masih aktif hak pakai pemprov (Sultra), jadi kami ajukan surat audiens dan mediasi untuk memohon pencabutan aset,” jelas Syarif.

Namun, hingga jangka waktu yang sangat lama sejak surat tersebut disampaikan hingga saat ini, Pemprov Sultra tidak pernah memberikan balasan, jawaban tertulis, maupun kesimpulan atas permohonan audiensi dan mediasi yang diajukan kuasa hukum ahli waris.

Sikap pihak Pemprov Sultra ini kata Syarif, telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat kliennya selaku ahli waris memanfaatkan hak kepemilikannya.

“Pada objek tanah milik klien kami masih terdapat pemasangan papan pengumuman (plang) yang menyatakan tanah tersebut sebagai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat klien kami dalam memanfaatkan hak kepemilikannya,” jelasnya.

Tidak adanya respons dari Pemprov Sultra terkait surat permohonan audiens dan mediasi dalam waktu lama, pihak ahli waris menduga telah terjadi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Dugaan maladministrasi itu berupa pengabaian kewajiban hukum, penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, serta tidak memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang mengajukan permohonan secara sah,” kata Syarif.

Ahli waris almarhum Ambe Nuri, Sudirman L, Darmia dan Sumarni, berharap Ombudsman melakukan pemeriksaan dugaan maladministrasi dan memberikan rekomendasi agar Pemprov Sultra segera memberikan tanggapan, serta mengambil langkah administrative yang tepat guna memberikan kepastian hukum atas status tanah milik ahli waris almarhum Ambe Nuri, sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Redaksi

Tags: Berita TerkiniGubernur SultraKendariOmbudsmanSultraSyarif RahmatullahTanah Depan ASR Center Kendari

Berita Terkait

Status WA Anggota DPRD Kendari Maulana Ali Terkait Berita KDRT Wali Kota Lecehkan Karya Jurnalis. (Foto: Istimewa)

Status WA Anggota DPRD Kendari Maulana Ali Terkait Berita KDRT Wali Kota, Lecehkan Karya Jurnalis

June 11, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Anggota DPRD Kendari, Fraksi Golkar, Muhammad Maulana Ali Saputra alias Icank dikecam karena diduga melakukan intimidasi dan...

Viral Kakek Hasan Kembali Adang Ekskavator Beraktivitas di Lahan Puosu Jaya Konsel, Minggu (7/6/2026). (Foto: Istimewa)

Viral Kakek Hasan Kembali Adang Ekskavator Beraktivitas di Lahan Puosu Jaya Konsel

June 11, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Kakek Hasan di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali adang ekskavator di lahan Desa Puosu...

Mahasiswa Berunjuk Rasa di Bundaran Tank Kendari Tolak Kenaikan Harga BBM, Rabu (10/6/2026) sore. (Foto: Istimewa)

Mahasiswa Berunjuk Rasa di Bundaran Tank Kendari Tolak Kenaikan Harga BBM

June 10, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Mahasiswa berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) nonsubsidi di kawasan bundaran tank jalan A.H...

Suami Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (kanan), Adriatma Dwi Putra (ADP) (kiri) Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT oleh Polda Sultra. (Foto: Wikipedia)

Suami Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, ADP Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT

June 10, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Suami Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Adriatma Dwi Putra (ADP) ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT (Kekerasan...

Load More

BERITA LAINNYA

Peserta Vaksinasi Berhadiah di Konawe Abaikan Prokes Covid-19

Peserta Vaksinasi Berhadiah di Konawe Abaikan Prokes Covid-19

October 20, 2021

Polisi Sita 5 Kilogram Sabu di Rumah Pengedar, Dua Mahasiswa Terancam Hukuman Mati

August 5, 2022
Jatuh Dari Lantai 3, Lansia di Kendari Tewas Berlumuran Darah

Jatuh Dari Lantai 3, Lansia di Kendari Tewas Berlumuran Darah

November 6, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Status WA Anggota DPRD Kendari Maulana Ali Terkait Berita KDRT Wali Kota, Lecehkan Karya Jurnalis
  • Gubernur Sultra Dilaporkan ke Ombudsman terkait Status Aset Tanah Depan ASR Center Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist