• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, June 8, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Enam Bulan Buron, Buruh Harian Lepas di Baubau Ditangkap

April 24, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Pelaku pencurian HP di Baubau. Foto: Istimewa

Ketgam: Pelaku pencurian HP di Baubau. Foto: Istimewa

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAUBAU, Tirtamedia.id – Setelah 6 bulan menjadi buronan, seorang pria inisial LIM (29) akhirnya diringkus polisi. Ia diamankan Polsek Wolio karena sering meresahkan dan mengambil barang-barang elektronik berharga milik warga sekitar.

Pelaku yang diketahui berasal dari Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, diamankan polisi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (23/4/2022).

Kapolsek Wolio, IPTU Sunarton mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah adanya laporan dari warga sekitar. Salah satu kasus tindak pidana pencurian HP yang ia lakukan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, pada 25 Oktober 2022.

Baca Juga

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

“Saat itu pelaku berusaha melarikan diri dan menjadi buron. Tapi aparat kepolisian dari Polsek Wolio berhasil menangkapnya hari ini, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari warga sekitar,” ujarnya.

Sunarton menambahkan, usai diamankan, polisi melakukan interogasi kepada pelaku. Dari hasil interogasi itu, pelaku sudah seringkali beraksi di lokasi tersebut. Di tangannya, masih ada 4 unit HP yang disita dan menjadi barang bukti (BB) kepolisian.

“Pelaku ini juga adalah residivis kasus serupa. Bagi warga yang merasa kehilangan HP silahkan berkoordinasi dengan tim kami di Polsek Wolio,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah dijebloskan dalam penjara di Polsek Wolio. Ia dikenakan Pasal 362 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana selama 5 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Kasus Pencurian sarung tenun di Masalili Muna, Korban (kiri) dan Pelaku (Kanan) sepakat berdamai di Polsek Kontunaga, Jumat (5/6/2026). (Foto: Istimewa).

Kasus Pencurian Sarung Tenun di Masalili Muna Diselesaikan Kekeluargaan

June 7, 2026
0

Muna, tirtamedia.id - Kasus pencurian sarung tenun di Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diselesaikan melalui jalur kekeluargaan....

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan, Selasa (2/6/2026). (Foto: Istimewa)

Narapidana Rutan Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Tahanan

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Narapidana Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Afrisal (26), ditemukan tewas di kamar tahanan pada Selasa...

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Senin (1/6/2026). (Foto: Istimewa)

Kakek Berusia 64 Tahun Dipergoki Istrinya saat Cabuli Anak di Bawah Umur di Wolasi Konsel

June 2, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Seorang kakek berusia 64 tahun dipergoki oleh istrinya saat cabuli anak di bawah umur di Kecamatan Wolasi,...

Suami aniaya istri hingga tewas, Polisi amankan pelaku IS (baju hitam), di kawasan perumahan Rezki Permai, Ranomeeto, Konawe Selatan, Sabtu (30/5/2026). (Foto: istimewa).

Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Konsel, Polisi Sebut Dipicu Perselingkuhan

May 31, 2026
0

Konawe Selatan, tirtamedia.id - Seorang suami aniaya istri hingga tewas di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi menyebut penganiayaan...

Load More

BERITA LAINNYA

Dikbud Sultra Gelar Pelatihan Berbasis TIK Kepada Guru SMA dan SMK se Kota Kendari

Dikbud Sultra Gelar Pelatihan Berbasis TIK Kepada Guru SMA dan SMK se Kota Kendari

July 27, 2022
Dewan Kode Etik dan Disiplin UHO Periksa Prof B dan Mahasiswi Korban Pencabulan

Dewan Kode Etik dan Disiplin UHO Periksa Prof B dan Mahasiswi Korban Pencabulan

July 25, 2022
Danlanal Kendari Turut Sambut Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Sulawesi Tenggara

Danlanal Kendari Turut Sambut Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Sulawesi Tenggara

October 10, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Guncang Konawe Utara, Akibat Aktivitas Sesar Lawanopo
  • Ribuan Warga Lingkar Tambang Aksi Damai di PN Andoolo, Dukung PT WIN Tetap Beraktivitas

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist