• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, October 14, 2025
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Amankan Nelayan yang Tangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak

October 18, 2021
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polisi Amankan Nelayan di Konawe yang Tangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak
142
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

KENDARI, tirtamedia.id – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sultra mengamankan  seorang nelayan berinsial SB asal Kabupaten Buton Utara (Butur), karena nekat menangkap ikan menggunakan bahan peledak. SB yang berdomisili di
Kelurahan Soropia, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, ditangkap di rumahnya, Rabu 13 Oktober 2021.
Kepala Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sultra, AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan, tersangka SB kerap beraksi di wilayah perairan Pulau Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe dan Kabupaten Buton Utara.”Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Ditpolairud Polda Sultra melakukan penangkapan terhadap tersangka SB. Dalam proses penyidikan diketahui SB membeli bahan baku untuk membuat bahan peledak dengan merakitnya untuk digunakan membom ikan di laut,” jelasnya, Senin 18 Oktober 2021.

Lebih lanjut, dari hasil penggeledahan di dalam rumah dan kapal milik tersangka SB, juga ditemukan barang bukti puluhan jerigen berisi bahan peledak dan alat yang digunakan tersangka.

“Barang bukti berupa satu buah kapal kayu, 23 jerigen ukuran 5 liter berisi bahan peledak siap pakai, 5 jerigen ukuran 10 liter berisi bahan peledak siap pakai, 26 botol bir berisi bahan peledak siap pakai, dua botol plastik kecil berisi serbuk korek api, satu toples berisi sumbu peledak dan benang serta dua buah karung ukuran 50 kg pupuk cantik,” paparnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang darurat No 12 Tahun 1951 tentang  bahan peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis : Muhammad Anca

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri. (Foto: Istimewa)

Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Bombana, Pelakunya Suami Sendiri

October 5, 2025
0

BOMBANA, tirtamedia.id - Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas bersimbah darah di belakang rumahnya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara...

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

Diplomat Kedubes Perancis Dijambret di Kendari, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

October 4, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diplomat Kedubes Perancis dijambret di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelakunya berjumlah 2 orang sudah ditangkap Tim...

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT. (Foto: Ilustrasi)

Diduga Aniaya Istrinya, Bos Salah Satu Perusahaan Tambang di Sultra Jadi Tersangka KDRT

September 29, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Diduga aniaya istrinya, bos salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), MF,...

Tim Resmob Polda Sultra ringkus pelaku pencurian 7 AC Mess karyawan berlokasi di Sao-sao Kendari, Rabu (10/9/2025). (Foto: Istimewa)

Resmob Polda Sultra Ringkus Pelaku Pencurian 7 AC Mess Karyawan di Sao-sao Kendari

September 10, 2025
0

KENDARI, tirtamedia.id - Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ringkus pelaku pencurian 7 AC Mess karyawan salah satu kantor swasta...

Load More

BERITA LAINNYA

Tikam Polisi saat Mabuk, Warga Buton Tengah Menyerahkan Diri

Tikam Polisi saat Mabuk, Warga Buton Tengah Menyerahkan Diri

May 12, 2022
Perkuat Pemahaman dan Kepatuhan, Imigrasi Kendari Gelar Sosialisasi Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Perkuat Pemahaman dan Kepatuhan, Imigrasi Kendari Gelar Sosialisasi Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

September 24, 2024
Jambret Kalung Wanita Pria di Kendari Babak Belur Diamuk Warga

Jambret Kalung Wanita Pria di Kendari Babak Belur Diamuk Warga

October 28, 2023

TAGS POPULER

asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Electric Gubernur Sultra Kantor Pencarian dan Pertolongan Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Utara konsel konut Korupsi lanal Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilgub pilkada pilwali polda Polda sultra polisi polres polresta Rahman Ramadan Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Latih Siswa SMA 8 Mandai jadi Pribadi Tangguh Siaga Bencana
  • Autobiografi Erros Djarot: Kesaksian yang Menginspirasi

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist