KENDARI, Tirtamedia.id – Ditresnarkoba Polda Sultra bersama tim gabungan menggelar razia narkoba pada Selasa (31/5/2022). Razia ini melibatkan 90 personil kepolisian.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol R. Bambang Tjahjo Bawono mengatakan dari hasil razia polisi mengamankan 12 orang remaja.
“Dari 12 orang yang diamankan, 11 orang telah di tes urine hasilnya positif, sedangkan 1 orang lagi memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 19 sachet dengan berat 7 gram,” ujarnya.
Saat ini ke- 12 pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Sultra guna diperiksa lebih lanjut.
Untuk diketahui, dalam razia tersebut melibatkan 90 personil gabungan, terdiri dari 40 personil Ditresnarkoba Polda Sultra, 18 personil Ditreskrimum Polda Sultra, Ditsamapta Polda Sultra sebanyak 12 personil, Bid Propam Polda Sultra sebanyak 4 personil, Humas Polda Sultra 4 personil, Biddokes Polda sultra 8 personil dan POM TNI AD sebanyak 4 Personil.
Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa