KENDARI, tirtamedia.id – Brigadir Dua (Bripda) AI personel polisi di Kota meninggal dunia saat mengikuti orientasi di Markas Komando Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Personel Polda Sultra itu meninggal saat tengah dirawat di Rumah Sakit Aliya 3 Kota Kendari pada 2 Februari 2024 lalu. Ayah korban, Farhan menduga ada kejanggalan kematian anaknya sebab pihak rumah sakit memvonis korban terkena Demam Berdarah Dengue (DBD).
Farhan menyebut kejanggalan dalam kematian Bripda Ilham dari proses penanganan medis, dimana korban menjalani perawatan di klinik Brimob Polda Sultra selama 2 hari. Menurutnya klinik hanya bisa merawat pasien maksimal 1×24 jam.
“Ada proses penanganan yang tidak sesuai, sebab almarhum dirawat di klinik selama 2 hari namun tidak dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis,” ungkap Farhan yang dihubungi pada Senin (26/2/2024).
Menurut Farhan, Meski dalam kondisi belum stabil, almarhum sudah dikeluarkan dari RS Bhayangkara Kendari. Orang tua baru mengetahui korban meninggal dunia pada Jumat 2 Februari sekira pukul 04.30 WITA setelah dihubungi oleh pihak Polda Sultra.
“Kami datang almarhum sudah dalam kondisi meninggal dunia itupun kami tau setelah dihubungi pihak Polda dan saat kami tiba almarhum disemayamkan di RS Aliyah 3,” ungkap Farhan.
Keluarga korban saat ini belum memastikan adanya kekerasan terhadap korban sebelum meninggal dunia. Selain itu korban tidak pernah sakit hingga mengeluarkan darah sejak kecil dan keluar dari pendidikan di SPN .
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Shaleh yang dihubungi mengatakan belum menerima informasi terkait meninggalnya personel polda sultra yang lulus pada 2023 lalu tersebut.
“Saya belum dapat info, tidak ada informasi tersebut” ujarnya. Senin (26/2/2024).
Reporter : Husni Mubarak.