KENDARI, tirtamedia.id – Pasangan bakal calon Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdal, resmi menerima surat B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Perindo, Ahmad Rofiq, di kantor pusat Perindo di Jakarta Rabu (21/08/2024).
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra), Aryo Wira Setiawan menyampaikan penyerahan B1-KWK didasarkan pada potensi besar yang dimiliki pasangan Abdul Rasak dan Afdal.
DPW Perindo Sultra menilai pasangan calon tersebut memiliki elektabilitas dan urvei yang lebih tinggi dibanding dengan pasangan calon wali kota lainnya.
“Dalam setiap survei yang dilakukan, pasangan ini selalu menunjukkan elektabilitas tertinggi, mengindikasikan adanya dukungan kuat dari masyarakat Kota Kendari,” katanya.
Aryo menyebut dukungan kepada pasangan Abdul Razak dan Afdal juga didasarkan pengalaman mereka dalam birokrasi, komitmen serta visi misi membawa perubahan yang lebih baik.
“Dengan dukungan penuh dari Partai Perindo, kami optimis pasangan Rasak – Afdal dapat memimpin Kendari menuju masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Reporter : Husni Mubarak.







