KENDARI – Suasana di Lapas Kendari tiba-tiba menegang saat petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) mencurigai sebuah barang titipan yang dibawa oleh seorang pengunjung. Dengan naluri tajam dan ketelitian tinggi, petugas segera melakukan pemeriksaan ketat. Kecurigaan mereka terbukti, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam sabun mandi berhasil digagalkan. Senin (22/1/2025).
Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan tiga sachet plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu, tersembunyi di dalam sabun batang. Penemuan ini seketika mengubah suasana menjadi semakin serius.
Namun, drama belum berakhir. Pengunjung yang membawa barang titipan tersebut tiba-tiba meminta izin ke toilet dengan alasan sakit perut. Dengan penuh kewaspadaan, petugas mengarahkannya ke toilet di area pendaftaran kunjungan. Tapi beberapa saat kemudian, situasi berubah menegangkan—pengunjung tersebut berlari menuju sepeda motornya dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi sebelum petugas sempat mengamankannya.
Petugas Lapas Kendari telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut. Identitas pelaku kini tengah ditelusuri, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan ini. Sementara itu, barang bukti berupa tiga sachet sabu telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kepala Lapas Kendari, Mulawarman, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi penyelundupan narkotika atau barang terlarang lainnya.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkotika. Kejadian ini menjadi bukti bahwa para pelaku semakin cerdik dan nekat. Oleh karena itu, kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan pemeriksaan, serta bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas setiap pelaku,” tegas Kalapas Kendari.
Lapas Kendari berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. Ini sejalan dengan tindak lanjut 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Agus Andrianto dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan.(*)







