BUTON UTARA, tirtamedia.id – Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengajukan usulan penanganan jalan dan jembatan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI), sebagai upaya percepatan peningkatan konektivitas infrastruktur daerah.
Usulan ini sesuai dengan arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang bertujuan mendukung swasembada pangan dan energi.
Plt. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Buton Utara (Butur), Laode Kamal Adhar, S.T., M.M., menjelaskan bahwa surat resmi dari Kementerian PUPR nomor BM0601-Db/603 tertanggal 3 Juli 2025 telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
“Kita telah melaksanakan rapat teknis bersama Bappenas serta memasukkan data usulan melalui sistem SITIA sesuai instruksi yang berlaku,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).
Tim Bina Marga Kabupaten Buton Utara juga telah mengikuti verifikasi dokumen teknis usulan yang meliputi Note Design, Dokumen DED, dan Analisis Efisiensi Energi di Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tenggara pada 7-11 Juli 2025.
Sesuai surat Balai Pelaksana nomor UM.0102-Bb21/918 tanggal 10 Juli 2025, proses penginputan usulan secara resmi dilakukan oleh Bina Marga 17 kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tenggara.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan secara langsung dukungannya terhadap jalur-jalur jalan kabupaten yang mengalami kerusakan untuk dimasukkan dalam Program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Ia menegaskan pentingnya Dinas PUPR daerah menginput data usulan melalui sistem SITIA agar usulan dapat diproses dengan cepat.
“Presiden Prabowo Subianto sangat memberikan perhatian besar pada pembangunan infrastruktur jalan daerah, oleh karena itu Inpres ini dikeluarkan sebagai bukti komitmen pemerintah pusat,” kata Dody, saat meninjau pembangunan jembatan penghubung Pulau Buton dan Muna, Minggu (13/7/2025).
Kondisi jalan di Kabupaten Buton Utara saat ini masih memerlukan perhatian serius, dengan sejumlah ruas jalan kabupaten sepanjang 40 km dalam kondisi rusak, serta ruas jalan provinsi sekitar 113 km yang juga mengalami kerusakan berat.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen mempercepat perbaikan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Dengan langkah strategis ini, pemerintah daerah berharap pembangunan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Buton Utara dapat terlaksana dengan optimal, mendukung konektivitas dan perekonomian wilayah sesuai harapan Pemerintah Pusat dan daerah.
Redaksi







