• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Miliki Sabu, Seorang Pria di Kendari Diringkus Polisi

June 23, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam : Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjutak (kiri), Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka (kanan).
Foto : Annisa Aprilia Monoarfa

Ketgam : Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjutak (kiri), Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka (kanan). Foto : Annisa Aprilia Monoarfa

141
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang pria berinisial ESP (31) diringkus polisi, karena memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 48 sachet yang siap diedarkan.

Pelaku diamankan polisi dalam salah satu kamar kost di Lorong Pelangi, Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (20/6/2022) sekira pukul 15.00 WITA.

Penangkapan ESP bermula sekitar pukul 14.00 WITA, saat pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat, yang menyebut akan ada transaksi narkotika jenis sabu di salah satu kamar kost.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

Lalu sekitar pukul 15.00 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari menuju lokasi kejadian, dan langsung melakukan penggerebekan serta penggeledahan.

Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan tersangka ESP dengan barang bukti (BB) sabu sebanyak 48 sachet plastik bening dengan berat bruto 25,78 gram.

“Selain tersangka dan barang bukti sabu, kami juga mengamankan BB lain, berupa 1 unit handphone, 2 ball saset kosong, 3 unit timbangan digital, 2 sendok sabu dari pipet, 3 pembungkus rokok, 15 helai potongan kain berwarna putih, 23 potongan pipet berwarna hitam, dan 2 ball pipet besar berwarna hitam,” ungkap Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjutak, Kamis (23/6/2022).

Dari hasil interogasi, ESP mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria yang dikenalnya melalui telepon bernama Lodo.

“Tersangka diarahkan oleh pria bernama Lodo untuk mengambil paket sabu, di sekitaran Bundaran Mandonga dengan cara sistem tempel. Keuntungan yang didapat jika berhasil mengedarkan paket sabu setiap gram adalah Rp 100 ribu,” ujarnya.

Jupen menambahkan, terdesak ekonomi menjadi alasan tersangka mengedarkan sabu. Saat ini polisi sedang mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan Lodo.

Kini ESP telah mendekam dalam sel tahanan Polresta Kendari. Ia dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama seumur hidup.

Penulis : Annisa Aprilia Monoarfa

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Usai Konsumsi Miras, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pagar Pembatas di Kendari

Usai Konsumsi Miras, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pagar Pembatas di Kendari

January 31, 2022
ASN Pemkot Kendari Tertangkap Karena Narkoba, Sulkarnain Ancam Sanksi Tegas

ASN Pemkot Kendari Tertangkap Karena Narkoba, Sulkarnain Ancam Sanksi Tegas

March 8, 2022
Belasan Warga Ikut Operasi Bibir Sumbing dan Lelangit Gratis di RS Bhayangkara Kendari

Belasan Warga Ikut Operasi Bibir Sumbing dan Lelangit Gratis di RS Bhayangkara Kendari

June 11, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist