• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Menyalahi izin Tinggal dan Hendak Nikahi warga Muna, WNA asal Spanyol Dideportasi

October 17, 2024
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kanwil kemenkumham Sultra menunjukkan pasport WNA asal Spanyol

Kanwil kemenkumham Sultra menunjukkan pasport WNA asal Spanyol

142
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, tirtamedia.id — Seorang warga negara asing (WNA) asal Barcelona, Spanyol, bernama Gonsales Gercia Alessandro, dideportasi oleh Imigrasi Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara, karena melanggar izin tinggal selama berada di Indonesia. Kamis (17/10/2024).

Deportasi dilakukan setelah diketahui Gonsales mencoba menikahi seorang wanita asal Kabupaten Muna untuk mengelabui petugas imigrasi.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim kantor Imigrasi Kupang bekerjasama kanim Kota Baubau di kabupaten Muna dan membawa pelaku ke Kendari untuk dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Juga

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Kepala Kantor Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, mengungkapkan bahwa Gonsales tiba di Indonesia pada Februari lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta dan sempat melakukan berbagai aktivitas di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Selama tujuh bulan berada di Indonesia, ia tidak pernah melaporkan keberadaannya dan diketahui sering berpindah-pindah tempat hingga ke Kabupaten Muna,” Katanya

Pelaku tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Februari lalu dan melakukan aktivitas di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Selama 7 bulan di Indonesia, yang bersangkutan tidak pernah melaporkan keberadaannya dan sering berpindah-pindah hingga ke Kabupaten Muna.

“Akibat perbuatannya, pelaku dideportasi dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia selama satu tahun,” jelas Silvester. Kamis (17/10/2024)

Deportasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran izin tinggal di Indonesia. Ginsales kini dipulangkan ke negara asalnya dan tidak diizinkan untuk kembali ke Indonesia selama satu tahun penuh.(*)

Berita Terkait

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Load More

BERITA LAINNYA

Gegara Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD Konawe Segel Ruang Bendahara dan Sekwan

Gegara Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD Konawe Segel Ruang Bendahara dan Sekwan

July 7, 2022
Pelajar di Konawe Tewas Usai jadi Korban Tabrak Lari

Pelajar di Konawe Tewas Usai jadi Korban Tabrak Lari

March 19, 2022

Polisi Sita 5 Kilogram Sabu di Rumah Pengedar, Dua Mahasiswa Terancam Hukuman Mati

August 5, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist