KONAWE, Tirtamedia.id – Gegara uang perjalanan dinas terlambat dibayarkan, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyegel ruang bendahara dan Sekretaris Dewan (Sekwan), Selasa (5/7/2022).
Penyegelan itu dilakukan karena anggota DPRD Konawe kesal, uang perjalanan dinas yang dijanjikan di hari tersebut tak kunjung dibayarkan oleh bendahara.
“Inikan wajar, supaya ada intropeksilah. Sekwan sudah janji hari Selasa, harus diselesaikan hari itu juga, tidak usah lagi tunda, apalagi maksudnya ditunda. Tidak bisa dibiarkan yang begitu, jenuh orang, kita harus perbaiki sistem,” tegas Ketua DPRD Konawe, Ardin, Kamis (7/7/2022).
Sementara itu, Sekwan DPRD Konawe, Sumanti membenarkan bahwa dirinya akan memerintahkan bendahara untuk membayar uang perjalanan dinas anggota dewan di hari tersebut.
Namun, di pagi hingga siang hari, ada urusan mendadak yang harus diselesaikan. Sehingga uang perjalanan dinas tersebut rencananya akan dibayarkan sore hari setelah urusannya selesai.
“Semuanya hanya miskomunikasi. Mereka menyegel karena saya janji jam 2 mau dibayar, tetapi rupanya kuliah saya panjang di sana sampai jam 4,” katanya.
Sumanti tak merinci total uang perjalanan dinas dan periode yang terlambat dibayarkan itu. Tapi, seharusnya, kata dia, para anggota dewan bersabar dan tak perlu melakukan aksi penyegelan itu.
Sebab ia akan menyelesaikan saat itu juga. Alhasil, saat itu juga uang perjalanan dinas tersebut langsung dibayarkan oleh bendahara.
Untuk diketahui, penyegelan 2 ruangan itu dilakukan dengan cara memasang balok dan menempelkannya di pintu masuk. Bahkan, anggota dewan juga mencoret-coret ruangan tersebut.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







