BUTON SELATAN, Tirtamedia.id – Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani batal terbang, usai diturunkan dari pesawat, Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 09.00 WITA.
Ia diturunkan dari pesawat rute Bandar Udara Betoambari Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tujuan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan (UPG) gegara bercanda membawa bom di dalam tasnya.
Dalam keterangan resminya, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group operasional dan layanan penerbangan nomor IW-1307 telah dijalankan dengan baik, menurut standar operasional prosedur (SOP) yang mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first).
“Pada saat proses penumpang masuk ke kabin pesawat (boarding) penerbangan IW-1307, terdapat satu penumpang laki-laki (La Ode Arusani) menyampaikan jika terdapat bom pada tas (barang bawaannya),” ujarnya.
Mendengar hal itu, pramugari yang bertugas kemudian koordinasi bersama pilot dan petugas keamanan atau avsec (Aviation Security). Berdasarkan interogasi awal, penumpang mengaku hanya bercanda.
Penumpang tersebut tidak diikutkan (offload) pada penerbangan, guna pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Dalam memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dilakukan pengecekan ulang.
“Hasilnya, tidak ditemukan barang atau benda dimaksud,” ujarnya.
Selanjutnya, penerbangan Wings Air nomor IW-1307 yang berangkat membawa empat awak pesawat dan 71 penumpang langsung lepas landas pada pukul 09.52 WITA, dan sudah mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 10.48 WITA.
Ia menegaskan, Wings Air mewajibkan dan menghimbau kepada seluruh penumpang jangan pernah bercanda mengenai bom.
“Menurut UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







