• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Wednesday, May 27, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Edarkan Sabu, Wanita Paruh Baya di Kendari Histeris Saat Ditangkap Polisi

November 9, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
176
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Seorang wanita paruh baya berinisial UK (58) ditangkap polisi gegara terlibat peredaran narkotika. Saat diamankan, pelaku histeris dan sempat memberontak pada petugas.

Waka Polresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, UK ditangkap di Jalan Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (5/11/2022).

“Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 saset narkotika jenis sabu dengan berat 15,08 gram, tas warna cokelat, kardus kecil, bong, pirek kaca, korek api, dan sebuah HP,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (9/11/2022).

Baca Juga

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat ditemui mengatakan, pelaku menerima sabu itu dari seorang pria misterius yang diarahkan via panggilan telepon. Sabu tersebut ditempel di salah satu mobil angkutan umum lintas kabupaten/ kota.

Pelaku mengaku diupah Rp 3 juta jika berhasil mengedarkan sabu tersebut. Motif pelaku terlibat pengedaran sabu, karena terlilit utang dan untuk biaya hidup sehari-hari. Terlebih, suaminya telah ditahan lebih dulu dan mendekam di Rutan Baubau.

“Alasannya untuk kebutuhan ekonomi dan bayar utang, suaminya ditahan di Rutan Baubau, tapi untuk kasusnya kami belum tahu. Saat pelaku ini ditangkap sama anggota kami, pelaku histeris dan kaget bahkan sempat memberontak. Namun setelah diedukasi, pelaku koperatif dan mengakui perbuatannya,” bebernya.

Saat ini, UK telah mendekam dalam penjara. Dia dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Pasutri Ardi dan Dian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan penyiraman air panas yang dilakukan istri oknum polisi, Selasa (26/5/2026). (Foto: Istimewa)

Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaporkan istri oknum anggota polisi ke Polresta Kendari,...

Polisi Tangkap Peracik Sinte di Kendari, Pelaku Belajar Racik Otodidak dan Edarkan Lewat Instagram

May 26, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Polisi tangkap peracik sinte di BTN Djavino 7, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Load More

BERITA LAINNYA

Pelaku Pembunuhan Sadis Pemilik Toko di Kolaka Utara Ditangkap

Pelaku Pembunuhan Sadis Pemilik Toko di Kolaka Utara Ditangkap

May 27, 2022
Dua Siswa Penganiaya Guru Honorer di Konsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dua Siswa Penganiaya Guru Honorer di Konsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

March 23, 2022
Pemda Koltim Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penuntasan Kemiskinan Ekstrem

Pemda Koltim Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penuntasan Kemiskinan Ekstrem

November 10, 2023

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konsel konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Kejati Sultra Berbagi Hewan Kurban di Dua Panti Asuhan di Kendari
  • Pasutri Disiram Air Panas saat Tagih Utang ke Istri Oknum Polisi, Korban Lapor di Polresta Kendari

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist