• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Monday, May 25, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Edarkan Sabu, Pria di Kendari Ditangkap Polisi, Mengaku Terima Imbalan Rp 10 Juta

February 12, 2022
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketgam: Seorang pria inisial FW dan J diamankan polisi, keduanya terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu, Sabtu (12/2/2022). Foto: Herlis Ode Mainuru

Ketgam: Seorang pria inisial FW dan J diamankan polisi, keduanya terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu, Sabtu (12/2/2022). Foto: Herlis Ode Mainuru

158
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

KENDARI, Tirtamedia.id – Tergiur dengan uang sebesar Rp10 juta, seorang pria berinisial FW (29) diamankan Satresnarkoba Polresta Kendari, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, pada Rabu (9/2/2022) sekira pukul 20.00 WITA.

Informasi penangkapan itu berawal dari laporan warga sekitar yang menyebut, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan dengan barang bukti (BB) lima paket sabu, hal itu diungkapkan Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, IPTU Astaman dan KBO Narkoba Polres Kendari, IPDA Aldiansyah As’ad.
“Pelaku diamankan dalam rumah dengan BB lima paket sabu seberat 167,40 gram sabu,” ujar, Kompol Jupen Simanjuntak, Sabtu (12/2/2022).

Selain menyita sabu tersebut, pihaknya juga mengamankan 3 klip plastik bening kosong, 2 buah pipet sendok shabu, 1 buah sendok plastik, 1  plastik warna hitam, 1 buah alat pres plastik, 1 buah timbangan digital dan 1 unit HP.

Jupen menambahkan, dari hasil introgasi polisi, pelaku mengaku menerima barang tersebut dari seseorang dari Lapas Kelas IIA Kendari. Bahkan, FW mengaku telah berhasil mengedarkan 1 paket sabu seberat 10 gram di area Kelurahan Punggolaka.
“Tersangka mengaku dijanjikan imbalan uang sebesar Rp 10 juta, apabila berhasil mengedarkan paket shabu tersebut,” tambahnya.

Lanjut Jupen, pelaku FW yang pernah ditangkap pada tahun 2019, diamankan bersama temannya berinisial J (44) karyawan BUMD.

“Dari tangan J, sabu yang berhasil disita seberat 2,12 gram. Dia menerima sabu tersebut dari FW,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, FW dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup.

Sedangkan, J dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Enam pelaku pencuri kambing di Buton Tengah diamankan di Polsek Mawasangka, Minggu (24/5/2026) (Foto: Istimewa).

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

May 24, 2026
0

Buton Tengah, tirtamedia.id - Gagal curi kambing, enam pemuda di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (24/5/2026). Para...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana

May 23, 2026
0

Bombana, tirtamedia.id - Penyelundupan sabu 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) digagalkan. Pelaku pria berinisial ZA (38), warga...

Load More

BERITA LAINNYA

Temui Warga di Kebun, Calon Bupati Muna Barat Darwin: Keluhan Petani Sudah Masuk Program Unggulan

Temui Warga di Kebun, Calon Bupati Muna Barat Darwin: Keluhan Petani Sudah Masuk Program Unggulan

November 7, 2023
Hadiri Pengukuhan KKLR, Abdul Azis Minta Sukseskan Pemilu 2024

Hadiri Pengukuhan KKLR, Abdul Azis Minta Sukseskan Pemilu 2024

November 20, 2023
Muswil ke-XII Pemuda Pancasila Sultra Bakal Rekrut Kader Sebanyak Mungkin di Daerah

Pengadilan Tinggi Agama Kendari Teken MoU Mudahkan Pengurusan Surat Nikah

August 9, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist