• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Thursday, April 16, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home News

Pengadilan Tinggi Agama Kendari Teken MoU Mudahkan Pengurusan Surat Nikah

August 9, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam : Penandatanganan MuO Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Senin 8 Agustus 2022.

Ketgam : Penandatanganan MuO Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Senin 8 Agustus 2022.

147
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Pengadilan Tinggi Agama Kendari melakukan penandatanganan MoU dengan sejumlah lembaga instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara Sultra) Senin (08/08/2022).

Penandatanganan MoU itu dimaksudkan, dalam rangka untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam kepengurusan administrasi pernikahan.

Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kendari penandatanganan dilakukan bersama Kantor Perwakilan Ombudsman, Badan Pertanahan Nasional, Badan Pusat Statistik dan Kantor Kementerian Agama perwakilan Sultra.

Baca Juga

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

Kepala Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Izzuddin HM saat ditemui usai kegiatan mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan kepada masyarakat yang belum memiliki surat atau buku nikah.

“Kita akan data dulu berapa se provinsi ini, tetapi yang jelas saya bisa pastikan ada ribuan, hanya belum terdata. Nah ini menjadi kewajiban kita bersama,” katanya.

Dia menjelaskan banyak masyarakat yang sudah melangsungkan pernikahan, namun belum mendapatkan buku nikah. Disebabkan pernikahan tanpa adanya penetapan isbath nikah dari Pengadilan Agama melalui KUA.

“Jadi nikahnya itu ditetapkan oleh pengadilan dulu, dan setelah diputus oleh pengadilan penetapan ini di bawa ke KUA, baru KUA mengeluarkan buku nikah,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat (pasangan suami istri) yang belum mendapatkan buku nikah, segera melapor ke kantor Pengadilan Agama.

“Kami juga akan menunggu apabila ada yang datang kami proses,” ujarnya.

Selain untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan administrasi pernikahan, penandatangan kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya mal administrasi.

Penulis : Husni Mubarak

Berita Terkait

Pengurus dan Kader DPW NasDem Sultra Geruduk Kantor PWI Sultra di Kendari, protes cover Majalah Tempo, Rabu (15/4/2026). (Foto: Istimewa)

KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers

April 15, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pengurus dan Kader DPW NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) geruduk Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra di Kota Kendari,...

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan, Rabu (9/4/2026). (Foto: Istimewa)

Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

April 9, 2026
0

Jakarta, tirtamedia.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, menyebut Undang-undang Kehutanan sejatinya berpihak ke rakyat dan berorientasi pada keselamatan...

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring. (Foto: Istimewa)

6 CPNS KPU Wakatobi Ikuti Seminar Aktualisasi Secara Daring

April 6, 2026
0

Wakatobi, tirtamedia.id - CPNS KPU Wakatobi mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi...

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton Utara Mustafa, S.Pd, M.Pd..

Buton Utara Terima Ratusan Unit Bantuan Rumah 2026, Prioritas RTLH Warga

April 6, 2026
0

Buton Utara, tirtamedia.id – Bantuan rumah tahun 2026 menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buton Utara, setelah...

Load More

BERITA LAINNYA

Kampanye di Bombana,  ASR Komitmen Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Sulawesi Tenggara

Kampanye di Bombana, ASR Komitmen Meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Sulawesi Tenggara

October 12, 2024
Terdampak Banjir, Lanal Kendari Bersama Artha Graha Peduli Bantu Bersihkan RS Santa Anna

Terdampak Banjir, Lanal Kendari Bersama Artha Graha Peduli Bantu Bersihkan RS Santa Anna

March 9, 2024
Polda Sultra Musnahkan 4,2 Kilogram Narkotika di Hari Bhayangkara ke – 76

Polda Sultra Musnahkan 4,2 Kilogram Narkotika di Hari Bhayangkara ke – 76

July 5, 2022

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani Kejati kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • KKJ Nilai Aksi Kader NasDem Geruduk Kantor PWI Sultra Ancaman Nyata Kebebasan Pers
  • Jaelani Tekankan RUU Kehutanan Harus Pro Rakyat dan Lindungi Lingkungan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist