KENDARI, Tirtamedia.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 4,2 kilogram sabu, dalam perayaan Hari Bhayangkara ke – 76 di Lapangan Apel Mako Polda Sultra, Selasa (5/7/2022).
Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, sabu tersebut adalah hasil pengungkapan periode Januari hingga Juni 2022.
“Total yang kami musnahkan pada hari ini sebanyak 2,423 kilogram hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sultra dan Satresnarkoba Polresta Kendari,” ujarnya saat ditemui.
Bambang menambahkan, dalam setahun, pihaknya melakukan pemusnahan narkotika sebanyak dua kali, salah satunya bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke – 76.
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut, Polda Sultra juga memberikan piagam penghargaan kepada 39 orang anggotanya.
“Ada 3 tim yang diberikan reward yakni Subdit 2, Subdit 3, dan Sat Resnarkoba Polresta Kendari, totalnya 39 orang semua,” tambahnya.
Dia menambahkan, pemberian penghargaan kepada anggotanya tidak serta diberikan begitu saja. Tetapi, ada kriteria-kriteria yang ditentukan salah satunya adalah jumlah barang bukti.
“Untuk pemberian hadiah ini kita berdasarkan kualitas dan kuantitas, BB harus di atas 1 Kilogram. Piagam penghargaan ini akan berpengaruh saat mereka melanjutkan sekolah demi jenjang karir nantinya,” pungkasnya.
Penulis: Herlis Ode Mainuru