Konsel, tirtamedia.id – Seorang warga bernama Rusli (43) asal Desa Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas, pada Kamis 7 Oktober 2021 sekira pukul 09.00 WITA.
Korban dianiaya oleh rekannya bernama Nasrul (29) asal Desa Anggoroboti, Kecamatan Laeya, Kabuapaten Konawe Selatan (Konsel).
Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, penganiayaan ini terjadi di tempat kerja keduanya yakni area PT. Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) tepatnya di Desa Wawowonua, Kecamatan Palangga Selatan, Konsel.
Korban berprofesi sebagai pengawas Exavator. Sedangkan, pelaku sebagai operator Breker di perusahaan tambang tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh, Rusli dan Nasrul sempat berbincang-bincang. Tak lama kemudian, pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan kunci inggris sebanyak dua kali. Korban terjatuh berlumuran darah dan meninggal dunia saat itu juga.
Polres Konsel yang mendapat informasi itu, langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka berhasil meringkus pelaku dan melakukan introgasi.
“Dari pengakuan pelaku, dia nekat menghabisi nyawa korban kerena curiga pelaku telah menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku,” kata Kapolres Konsel, Jumat (8/10/2021).
Kendati demikian, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu motif lain hilangnya nyawa pria tersebut.
Erwin menyebut, saat ini, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Konsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dia berharap, agar rekan-rekan korban tidak terprovokasi dan menyerahkan semuanya kepada aparat yang berwenang untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







