KENDARI, Tirtamedia.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan penyampaian pelaporan aksi HAM, di aula Kantor Wilayah, Selasa (7/2/2023).
Rapat tersebut dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman tentang penilaian kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota dan persiapan pengumpulan data penilaian kabupaten/ kota peduli HAM tahun anggaran 2023.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan rapat koordinasi tersebut merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menjaga sinergitas dan kerjasama seluruh stakeholder dalam meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM.
“Penanganan masalah HAM ini merupakan tugas suci dan mulia. Saat ini sering terjadi pelanggaran HAM, olehnya itu marilah kita bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menggelorakan HAM ini,” ujarnya.
Silver menyampaikan berdasarkan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2021-2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 53 Tahun 2021.
Saat ini pemerintah akan fokus pada perlindungan penghormatan dan pemajuan HAM pada kelompok rentan yang meliputi, perlindungan terhadap hak-hak perempuan, perlindungan terhadap hak-hak anak, perlindungan terhadap hak-hak disabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok masyarakat adat.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil juga mengajak seluruh peserta untuk menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan berbasis HAM.
“Marilah bersama-sama menyamakan persepsi dan komitmen untuk terus menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,” ucapnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, turut dihadiri Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulawesi Tenggara, Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka.
Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sultra, para Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Ekonomi dan Sosial Kabupaten/Kota se-Sultra, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, para Pejabat Struktural Kantor Wilayah, serta para Ka UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam Kota Kendari.
Redaksi







