• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Saturday, April 18, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dipaksa Mabuk, Kaka Beradik di Kendari Jadi Korban Kekerasan Seksual

June 27, 2023
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pelaku ditangkap Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari

Pelaku ditangkap Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari

152
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, Tirtamedia.id – Polresta Kendari menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap kakak beradik, Selasa (27/6/2023).

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan dalam menjalankan aksinya tersangka Dandi Danishwara (23) mengajak kedua korban, yang ternyata saudara kandung, untuk menginap di Hotel Fauzan di Jalan Bunggasi, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada senin (26/6/2023).

Sebelum beraksi tersangka memaksa kedua korbannya meminum minuman beralkohol hingga mabuk dan tidak sadarkan diri. Saat mereka dalam keadaan tidak sadar, tersangka melakukan tindakan asusila terhadap kedua remaja perempuan tersebut.

Baca Juga

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

“Pelaku sengaja memberikan minuman keras kepada korban dengan tujuan membuat mereka tidak sadar ketika perbuatan asusila dilakukan,” ujar Fitra

Fitra melanjutkan, tersangka lebih dulu menggarap sang kakak, kemudian disusul oleh adiknya yang masih tidak sadar akibat minuman keras.

“Pengakuan tersangka korban pertama yang disetubuhi adalah kakaknya, dan kemudian menyusul adiknya”, ucapnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Reporter : Dandy

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus, Rabu (1/4/2026) dini hari. (Foto: Istimewa)

Transaksi Sabu di Parkiran Kos-kosan Kendari Digagalkan Polisi, Pria asal Konsel Diringkus

April 1, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Transaksi narkoba jenis sabu di parkiran Kos Pondok Widya 3, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua digagalkan personel Satresnarkoba...

Rekonstruksi kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi pada tahun 2014 di Wakatobi, dengan tersangka Anggota DPRD Wakatobi Litao alias La Lita. (Foto: Dok Istimewa)

Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur 2014 Melibatkan Anggota DPRD Wakatobi Segera Dilimpahkan ke JPU

December 15, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun 2014...

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari, Rabu (10/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Istimewa)

Tertangkap Mencuri, Seorang Pria Diamuk Massa di Perumahan Beringin Kendari

December 11, 2025
0

Kendari, tirtamedia.id - Tertangkap mencuri, seorang pria diamuk massa di Perumahan Beringin Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara...

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari, Selasa (9/12/2025). (Foto: Istimewa)

Pencuri Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah di Kolaka Timur Ditangkap di Kendari

December 10, 2025
0

Kolaka Timur, tirtamedia.id - Pencuri perhiasan senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap. Pelaku ditangkap...

Load More

BERITA LAINNYA

Danlanal Kendari Pimpin Pemakaman Prajurit Jalasena di Baubau

Danlanal Kendari Pimpin Pemakaman Prajurit Jalasena di Baubau

August 28, 2023
Jalan Waculaea - Lapero, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (4/10/2025). (Foto: Istimewa)

Dinas PUPR Buton Utara Tuntaskan Perbaikan Jalan Waculaea–Lapero dan Lapero-Langere

October 5, 2025
Tersinggung Ditatap, Dua Remaja di Kendari Aniaya Korban dan Berujung Penjara

Tersinggung Ditatap, Dua Remaja di Kendari Aniaya Korban dan Berujung Penjara

January 10, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara Anggota DPR RI asr Battery BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara E-Scooter Gubernur Sultra Jaelani kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna pemilu pilwali polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni tni al UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • Gempa M2,5 Guncang Kendari, BMKG Sebut Dipicu Sesar Kendari North
  • Kapolda Sultra Berikan Penghargaan Kepada Personel Berdedikasi dan Berprestasi

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist