KENDARI, Tirtamedia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bakal melayangkan panggilan, kepada oknum dosen yang diduga mencabuli seorang mahasiswi UHO inisial R (20).
“Benar, aduan korban sudah masuk. Kita akan kirimkan panggilan klarifikasi kepada terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui pada Kamis (20/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, oknum dosen di Universitas Haluoleo (UHO) inisial Prof. BA diduga mencabuli seorang mahasiswi inisial R (22). Modus dosen tersebut adalah berpura-pura meminta mahasiswi itu untuk membawakan rekapan nilai di rumahnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan adanya aduan tersebut dan tertuang dalam Nomor B/789/VII/2022/Reskrim pada tanggal 18 Juli 2022.
Atas aduan itu, penyidik mulai mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, baik mendengarkan keterangan dari korban maupun dari terduga pelaku. Kasus dugaan pencabulan itu dilakukan oleh Prof. BA kepada korban R sebanyak dua kali.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







