Muna, tirtamedia.id – Kondisi Cagar Alam Tampo di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berada di titik kritis. Kawasan konservasi yang semestinya menjadi benteng terakhir perlindungan ekosistem itu dilaporkan menyusut drastis dan kini hanya tersisa sekitar 9 hektare akibat maraknya penjarahan dan praktik pembalakan liar.
Situasi tersebut memantik reaksi keras dari anggota Komisi IV DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Jaelani. Ia mendesak Kementerian Kehutanan segera turun tangan dan memperketat pengawasan di lapangan sebelum kawasan yang tersisa benar-benar hilang.
Menurut Jaelani, penyusutan lahan secara masif di Cagar Alam Tampo merupakan alarm serius bagi keberlangsungan fungsi ekologis kawasan itu. Jika pembiaran terus terjadi, kata dia, dampaknya bukan hanya hilangnya tutupan hutan, tetapi juga rusaknya keseimbangan lingkungan di sekitarnya.
“Kondisi Cagar Alam Tampo yang terus dijarah hingga menyisakan luasan yang sangat minim hanya 9 hektare adalah tamparan bagi upaya konservasi kita. Kemenhut harus lebih serius dan memperketat pengawasan agar sisa lahan yang ada tidak habis,” tegas Jaelani.
Sebelumnya, warga bersama aparat berhasil mengamankan seorang pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal logging di kawasan tersebut. Selain pelaku, turut diamankan satu unit kendaraan dan sejumlah batang kayu jati berukuran besar. Barang bukti kini berada dalam penguasaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara.
Namun Jaelani menilai penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Ia meminta penegak hukum menelusuri aktor intelektual di balik perusakan hutan tersebut. Penegakan hukum, katanya, harus dilakukan tanpa pandang bulu dan disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kita tidak boleh berhenti pada pekerja di lapangan. Siapa yang memerintahkan dan mengambil keuntungan harus diungkap,” ujar Ketua DPW PKB SUltra itu.
Jaelani menekankan, menjaga hutan tidak bisa dibebankan pada satu institusi semata. Ia mendorong sinergi antara Kementerian Kehutanan, aparat penegak hukum, serta masyarakat sekitar sebagai mitra pengawasan.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi dapat berperan sebagai “mata dan telinga” untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini. Tanpa keterlibatan warga, pengawasan akan selalu memiliki celah.
Isu perusakan hutan, lanjutnya, bukan semata persoalan lokal di Tampo, melainkan ancaman serius bagi seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Kerusakan hutan di hulu berpotensi memicu bencana, mulai dari banjir hingga longsor.
Selain Cagar Alam Tampo, Jaelani juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Kawasan Hutan Jompi. Ia mendorong pemerintah meningkatkan status kawasan tersebut dari hutan lindung menjadi kawasan konservasi.
Menurutnya, peningkatan status akan memperkuat landasan hukum sekaligus mendorong pengelolaan yang lebih terintegrasi. Hutan Jompi, kata dia, memiliki nilai strategis sebagai paru-paru daerah yang harus dijaga dari eksploitasi.
“Hutan Jompi memiliki nilai strategis. Dengan peningkatan status, kita punya payung hukum yang lebih kuat untuk menjaga kelestariannya dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Redaksi







