KOLAKA, Tirtamedia.id – Seorang karyawan PT Wali Inti Lestari (WIL) bernama Yuda (42) tewas tertimbun longsor di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Akar Mas Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (30/5/2022) sekira pukul 07.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan informasi tersebut.
“Iya, betul (pekerja tambang di Kolaka tertimbun longsor),” ucapnya singkat, Selasa (31/5/2022).
Sementara itu, Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, AIPDA Riswandi mengatakan, peristiwa itu bermula saat 5 pekerja perusahaan tambang PT WIL bernama Jimmi Tahir, Beta, Yuda, Tahan, dan Andi Muhammad Idris sedang melakukan produksi atau ore getting menggunakan 1 unit excavator.
“Korban Yuda dan salah seorang rekannya duduk di bawah tebing yang tingginya 15 sampai 17 meter. Keduanya sedang melihat alat yang memproduksi ore getting dari jarak 20 meter,” ujarnya.
Tiba-tiba, bagian atas tebing longsor dan langsung menimpa keduanya. Yuda tertimbun reruntuhan tanah dan rekannya berhasil menyelamatkan diri.
Aparat kepolisian yang mendapat informasi itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 4 unit excavator diturunkan untuk menggali dan mencari keberadaan korban.
Sekitar 8 jam dilakukan evakuasi atau sekitar pukul 16.00 WITA, korban Yuda berhasil ditemukan. Ironisnya, nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Antam.
Pada pukul 17.40 WITA, jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan di Desa Toari, Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka.
Penulis: Herlis Ode Mainuru