KENDARI, tirtamedia.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari menghimbau masyarakat agar terus waspada, terhadap bahaya penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Pasalnya diketahui pada 2021 lalu, Dinkes mencatat sebanyak 211 warga Kota kendari yang terserang DBD, di mana 4 orang diantaranya meninggal dunia.
Kepala Bidang PD2 Dinkes Kota Kendari, Samsul Bahri menghimbau masyarakat Kota Kendari, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan 3M Plus.
“Selain itu masyarakat perlu melakukan 3M plus yakni menguras tempat penampungan air minimal 2 kali seminggu, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang bekas yang bisa dijadikan sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti,” kata Samsul, Selasa (18/01/2022).
Samsul mengatakan untuk memberantas larva nyamuk, pihak Dinkes Kota Kendari telah menyiapkan cairan larvasida untuk disimpan di tempat-tempat penampungan.
“Untuk penyimpanan cairan ini, yaitu hanya disimpan di tempat penampungan atau bak air yang tidak dipakai untuk air minum, dan untuk penyemprotan fogging kami akan jadwalkan,” ungkapnya.
Samsul juga menjelaskan ciri-ciri apabila orang yang terkena DBD, yakni mengalami demam yang tinggi secara kontinyu atau terus menerus, nyeri otot, nyeri kepala, nyeri perut, mual atau muntah, serta ruam atau muncul bintik-bintik merah di wajah, dada, lengan dan kaki.
“Apabila tiba-tiba mengalami demam tanpa sebab, serta ciri-ciri tersebut. Segera untuk periksa di rumah sakit atau di puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan,” ujarnya.
Samsul menambahkan, penyakit DBD yang disebabkan oleh virus dengue sangat berbahaya terhadap masyarakat atau penderita. Selain berdampak bagi kesehatan secara fisik seperti demam dan mengalami bintik-bintik sekujur tubuh, juga dapat mengakibatkan kematian.
“Saat ini 2022, kami belum menerima laporan kasus DBD di Kota Kendari. Dan kami berharap tahun ini bisa menurun dibanding sebelumnya ataupun harapan kami tidak ada masyarakat yang terpapar DBD,” ungkap Samsul.
Untuk diketahui data kasus penderita DBD dibeberapa wilayah di Kota Kendari sepanjang tahun 2021 yaitu di Kecamatan Abeli sebanyak 14 kasus, Kecamatan Nambo 2 kasus, Kecamatan Poasia 9 kasus, Kecamatan Kambu 6 kasus, Kecamatan Wuawua 18 Kasus, Kecamatan Kadia 37 kasus, Kecamatan Mandonga 8 kasus, Kecamatan Kendari 5 kasus, Kecamatan Kendari Barat dan Puuwatu masing-masing 33 kasus, dan terbanyak yaitu berada di Kecamatan baruga yaitu sebanyak 46 Kasus.
Sementara data penderita DBD pada tingkat Puskesmas pada tahun 2021 yaitu di Puskesmas Mata dengan 5 kasus, Puskesmas Benubenua 5 kasus, Puskesmas Kemaraya 28 kasus, Puskesmas Puuwatu 30 kasus dengan 2 meninggal, Puskesmas Labibia 2 kasus 1 meninggal dunia, Puskesmas Perumnas 22 kasus, Puskesmas Jati Raya 19 kasus, Puskesmas Wuawua 7 kasus, Puskesmas Mekar 16 kasus 1 orang meninggal dunia, Puskesmas Lepolepo 46 kasus, Puskesmas Mokoau 6 kasus, Puskedra Poasia 9 kasus, Puskesmas Abeli 14 kasus dan Puskesmas Nambo 2 kasus atau pasien yang terpapar penyakit DBD.
Penulis : Husni Mubarak







