• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Karir
Tuesday, May 26, 2026
tirtamedia.id
  • Beranda
  • News
  • Stori
  • Jelajah
  • Wawancara
  • Kultur
Live
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
tirtamedia.id
No Result
View All Result
Home Kriminal

Buron Lima Bulan, 2 Pria di Baubau Berhasil Diringkus Polisi

April 18, 2022
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketgam: Dua pelaku pemalakan dan pencurian di Baubau. Foto: Istimewa

Ketgam: Dua pelaku pemalakan dan pencurian di Baubau. Foto: Istimewa

138
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BAUBAU, Tirtamedia.id –  Kepolisian Resor (Polres) Baubau berhasil meringkus dua pelaku pemalakan seorang pedagang bernama Anjar Wijaya (30) warga Kelurahan Kaobula, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.

Kedua pelaku inisial AAH (20) dan ABR (18). Mereka memalak Anjar Wijaya di salah satu kedai kopi yang ada di Pelataran Kotamara, Kota Baubau, pada Jumat (12/4/2022).

Saat kejadian, Anjar sedang berencana menutup kedai milikinya. Tiba-tiba kedua pria ini datang dan mengancam korban menggunakan badik. Selanjutnya, salah satu pelaku mengambil HP korban dan kabur dari lokasi itu.

Baca Juga

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Abdul Rakhmat mengatakan, setelah 5 bulan buron keduanya akhirnya diringkus. Pelaku AAH ditangkap pada hari Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 17.45 WITA bertempat di Hotel Losmen Wisata Baubau. Sedangkan pelaku ABR diamankan di rumahnya di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, sekitar pukul 22.00 WITA.

“Pelaku AAH berprofesi sebagai mahasiswa sedangkan ABR tidak memiliki pekerjaan,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) 1 unit HP hasil curian. Saat ini, keduanya telah mendekam dalam sel tahanan Polsek Wolio.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke- 2 KUHP dengan ancaman penjara pidana penjara paling lama 9 tahun.

Penulis: Herlis Ode Mainuru

Berita Terkait

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan. (Foto: Istimewa)

Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Remaja 18 tahun inisial A ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Penangkapan...

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu. (Foto: Istimewa)

Pria di Kendari Tipu Agen BRI Link Rp3,2 Juta Pakai Bukti Transfer Palsu

May 25, 2026
0

Kendari, tirtamedia.id - Pria inisial TO (35) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi gara-gara menipu agen BRI Link...

Enam pelaku pencuri kambing di Buton Tengah diamankan di Polsek Mawasangka, Minggu (24/5/2026) (Foto: Istimewa).

Gagal Curi Kambing, 6 Pemuda di Buton Tengah Ditangkap Polisi

May 24, 2026
0

Buton Tengah, tirtamedia.id - Gagal curi kambing, enam pemuda di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Minggu (24/5/2026). Para...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 860,60 gram Pakai Daun Pisang di Bombana

May 23, 2026
0

Bombana, tirtamedia.id - Penyelundupan sabu 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) digagalkan. Pelaku pria berinisial ZA (38), warga...

Load More

BERITA LAINNYA

Pastikan Ketersedian Stok Beras Selama Ramadan, Kapolda Sultra Turun Langsung Cek di Gudang Bulog

March 4, 2025
Polres Kolaka Gelar Pasar Murah Sambut Idul Fitri, 1.000 Paket Sembako Dijual Harga Terjangkau

Polres Kolaka Gelar Pasar Murah Sambut Idul Fitri, 1.000 Paket Sembako Dijual Harga Terjangkau

March 19, 2025
Waspada Penipuan Jual Kendaraan Online, Ini Tips Polresta Kendari

Waspada Penipuan Jual Kendaraan Online, Ini Tips Polresta Kendari

February 4, 2024

TAGS POPULER

Afirudin Mathara asr Basarnas Kendari Battery Berita Terkini BMKG Bupati Buton Utara buton Buton Utara Gubernur Sultra Jaelani Kantor Pencarian dan Pertolongan kemenkumham Kendari kolaka kolaka timur koltim Konawe Konawe Selatan Konawe Utara konut Korupsi KPP Kendari lanal La Ode Darwin Mercedes Mini Cooper muna Muna Barat pemilu polda Polda sultra polisi polresta Polresta Kendari Rahman Ruksamin Sulawesi Tenggara Sultra tambang Tesla tni UHO Vaksinasi covid-19 Wakil Bupati Buton Utara

TirtaMedia.id

Berita Terkini Hari ini, Aktual dan Terpercaya

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • Jelajah
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kultur
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • pendidikan
  • Politik
  • Sengketa Pers
  • Stori
  • Uncategorized
  • Video
  • Wawancara

Recent Posts

  • BEM UHO Demo DPRD Sultra, Soroti Lemahnya Penindakan Tambang Ilegal
  • Remaja 18 Tahun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Ditangkap di Kebun Sawit Konawe Selatan

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Stori
  • Wawancara
  • Kultur
  • Jelajah

Copyright © 2021 tirtamedia.id. All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist