KENDARI, tirtamedia.id – Polresta Kendari menerima puluhan aduan dan laporan penipuan online dari warga selama beberapa bulan terakhir. Modus penipuan ini telah merugikan korban belasan hingga puluhan juta rupiah.
Dengan berbagai laporan penipuan tersebut Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan online yang menawarkan penjualan kendaraan dengan harga murah atau dibawah standar di platform media sosial seperti facebook, instagram& twitter (X).
Aris meminta masyarakat untuk lebih dulu mengetahui identitas pelaku, sebab para pelaku penipuan ini seringkali beroperasi dengan mengelabui korbannya melalui akun palsu di media sosial.
“Laporan yang diterima didominasi warga yang tidak mengetahui identitas pelaku dan hanya berkomunikasi di media sosial,” ungkap Aris.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan untuk mencegah tindak pidana penipuan tersebut masyarakat diharapkan dapat bertransaksi dengan bertemu langsung penjual kendaraan tanpa harus mentransfer dana yang telah disepakati.
“Sebaiknya bayar tunai saat bertransaksi, atau bila melalui transfer bank pastikan mendapatkan nomor rekening langsung dari penjualnya,” ujar Fitra.
Polresta Kendari menegaskan agar masyarakat untuk lebih berhati-hati berurusan dengan penjual kendaraan dengan online apalagi dengan meminta transfer atau sejenisnya. Pastikan saat bertransaksi dengan penjual atau pemiliknya bukan orang lain.
Reporter: Husni Mubarak