KENDARI, Tirtamedia.id – Aksi pembusuran yang terjadi di depan Hotel Claro Kendari, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kemaraya, Kota Kendari pada Rabu malam (16/11/2022) sekitar pukul 23.30 WITA, akhirnya terungkap.
Dalam kasus itu, Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mengamankan 2 orang pelajar yakni inisial MH alias H (15) warga Jalan Banaula Sinapoy, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, dan inisial MSA alias A (15) warga BTN Pinang Kuning, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, mereka ditangkap Tim Buser 77 tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing pada Kamis (18/11) sekitar pukul 23.35 WITA. Sejumlah barang bukti berupa baju, celana, tas, sepeda motor ikut disita, sedangkan katapel dan busur yang digunakan dibuang di bawah jembatan.
“Peran keduanya berbeda, MH alias H berperan sebagai orang yang membawa motor, sedangkan MSA alias A yang menarik mata busur ke arah korban,” ujarnya.
Usai diamankan, kedua pelaku langsung digiring di Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan kurungan.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMA inisial S (16) menjadi korban pembusuran di depan Hotel Claro Kendari pada Rabu malam (16/11) sekitar pukul 23.30 WITA.
Sebelum kejadian, warga Jalan Bunga Kumola, Kelurahan Lahudape, Kecamatan Kemaraya itu bersama rekan-rekannya sedang nongkrong di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari atau tepatnya dekat Sari Laut Doa Ibu. Tiba-tiba ada 2 orang pria bergencongan menggunakan sepeda motor melintas di lokasi itu.
Kedua pelaku saling tatap dengan korban hingga tersinggung, bahkan menegur rekan-rekan korban. Namun korban tidak merespon dan mengajak rekan-rekannya untuk pulang.
Dalam perjalanan pulang, korban S diikuti oleh kedua pria tersebut. Sesampainya di depan Hotel Claro Kendari, pelaku membusur korban mengenai lengan kanannya. Usai kejadian, para pelaku langsung kabur sedangkan korban pulang di rumah dan melapor ke orangtuanya.
Orangtua korban langsung membawa korban S di RSUD Kendari untuk mendapat perawatan medis dan melaporkan kejadian itu di Polresta Kendari.
Penulis: Herlis Ode Mainuru







