KENDARI,tirtamedia.id – Seratus orang pedagang yang terdampak bentrok antar kelompok di Kendari, menerima ganti rugi dari Pemerintah Kota (Pemkot).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, Aminuddin mengungkapkan, jumlah warga yang mendapat ganti rugi di Kecamatan Kendari sekira 4 orang, Kendari Barat sekira 96 orang. Namun jumlah itu belum seluruhnya, karena masih terus didata.
“Totalnya kurang lebih 100 orang. Tapi itu kita menunggu data, siapa tahu ada korban lagi yang belum terdata. Oleh karena itu kalau ada yang salah kita akan mereview ulang, dan kalau itu buktinya cukup, kita akan tindak lanjuti,” ujarnya, Senin, 21 Desember 2021.
Ia menambahkan, besaran ganti rugi juga tergantung seberapa besar kerugian materi yang dialami warga. Seperti Kamarudin, pedagang pisang epe di kawasan Kendari Beach yang menerima Rp 45 juta.
“Mudah-mudahan ke depan Kendari bisa lebih aman lagi. Total kerugian yang dialami dari lapak saya kurang lebih Rp 45 juta,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pendataan dan verifikasi dilakukan oleh pihak inspektorat, kecamatan dan lurah. Proses penyalurannya via transfer ke rekening korban setelah taksiran nilai kerugian telah dilakukan.
Penulis : Muhammad Anca